SANCAnews.id  Seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial seusai video yang berisi dirinya menyuruh wartawan salah satu media melakukan wawancara dengan sebuah pohon. 

 

Aksi tersebut bermula saat seorang wartawan perempuan itu bertanya soal perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan berinisial MMS yang kebetulan tengah ditangani Polsek Kembangan.

 

Namun, bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih tersebut justru menyuruh wartawan itu mewawancarai pohon yang terletak di depan Polsek Kambangan.

 

"Kamu tunggu dulu di situ, bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata polisi tersebut.

 

Perlakuan polisi itu lantas membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.

 

"Kenapa begitu, Pak," protes wartawati tersebut.

 

"Masa kami disuruh bicara sama pohon, Pak?" kata wartawan lainnya.

 

Tak menggubris protes wartawan, polisi tersebut justru berlalu dan masuk ke dalam kantor di Polsek Kembangan.

 

Video tersebut diunggah oleh kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Adapun  peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/8/2022).

 

Diperiksa Propam

Personel Polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon akhirnya diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro.

 

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik.

 

Menurut penjelaannya, tak hanya satu, namun ada dua polisi yang diperiksa terkait hal tersebut. Dia menyebut mereka telah diperiksa sejak Rabu (31/8/2022).

 

"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

 

Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut.

 

"Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa," kata Taufik.

 

Kendati demikian, dia memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

 

"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," ujarnya.

 

Kapolres Jakarta Barat Sebut Salah Paham

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce turut langsung melakukan kunjungan ke kantor wartawan tersebut bernaung, yaitu MNC Group, Kamis sore (1/9).

 

Dia menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara anggotanya dengan salah satu wartawan program TV di MNC Group.

 

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi," kata Pasma Royce.

 

Dia mengatakan, lewat kejadian ini, semoga menjadikan pelajaran berharga bagi kedua belah pihak untuk makin meningkatkan sinergitasnya.

 

"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," ujarnya.

 

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadagp para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan."

 

Sementara itu, Direktur MNC Group, Gabriel, juga meyakini bahwa kejadian viral yang melibatkan polisi dan karyawannya itu hanya kesalahpahaman.

 

"Selama ini kami MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di lapangan itu hanya missed komunikasi saja," ujarnya. (kompas


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.