SANCAnews.id – Reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan
massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya yang
menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa siang
(27/9).
Sekretaris Jenderal Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat
Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber
agraria.
"Untuk itu kita harus terus
memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera
dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.
Menurut Dewi, Ketetapan MPR
9/2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria
sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan
konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak
tempat.
"Melakukan koreksi terhadap
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti
reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan
kepada massa aksi yang datang jika Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja tidak
dibutuhkan oleh kaum tani. Sebab, yang dibutuhkan oleh petani adalah kedaulatan
atas tanahnya sendiri di negerinya sendiri.
"Kita tidak butuh UU
Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan
oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya,"
tegas Dewi.
Pantauan Kantor Berita Politik
RMOL di lokasi, massa membentangkan spanduk dan pamflet-pamflet protes, antara
lain "Akui Entitas Perempuan Petani", "Suara Perempuan Nelayan =
Suara Rakyat", hingga "Hentikan Perampasan Ruang Hidup
Perempuan."
Sementara itu, di gerbang Gedung
DPR, massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) juga
memasang spanduk besar yang berisikan sejumlah tuntutan.
Seperti, "Hentikan
Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Petani", "Laksanakan Reforma
Agraria Sejati", "Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja", hingga
"Tolak Kenaikan Harga BBM dan Sembako".
Adapun, elemen massa yang
berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI ini terdiri dari Gerkaan Buruh Tani
Bersama Rakyat (Gebrak), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu
(STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), dan Pergerakan Petani Banten (P2B).
Kemudian ada Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP
Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.
Pada hari yang sama, aksi serupa
juga akan digelar secara serentak di Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu,
Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Dalam peringatan HTN 2022, KNPA
kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, KNPA meminta
pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penyimpangan terhadap
Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960. *