SANCAnews.id – Aktivis Irma Hutabarat mengungkap sebuah fakta baru
kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv
Propam Polri, Ferdy Sambo.
Menurut Irma kasus pembunuhan
Brigadir J adalah pembunuhan berencana, dia mengaku banyak fakta yang
memperkuat dugaan tersebut, salah satunya adalah pelucutan senjata api milik
almarhum yang dilakukan Putri Candrawathi saat mereka masih di Magelang.
Irma mengatakan, dua senjata
milik Brigadir J diminta oleh Putri Candrawathi,selanjutnya senjata api
tersebut diserahkan kepada Bripka Ricky Rizal. Hingga kini kata Irma, alasan
pelucutan senjata itu tidak diketahui secara jelas.
"Pada waktu di Magelang, senjata
Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada
RR," kata Irma Hutabarat saat berbincang dengan Mantan Kepala Badan
Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto,di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas
Inang dikutip Populis.id Rabu (28/9/2022).
Irma melanjutkan, dalam
perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J sempat meminta kepada Putri
Candrawathi agar senjatanya itu dikembalikan. Namun permintaannya tak digubris.
Disini kata Irma, Brigadir J sama sekali tidak menyadari jika dirinya segera
dieksekusi setibanya di Jakarta.
“Ibu bolehkah dikembalikan
senjata saya. Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini
kan sudah mau sampai Jakarta. Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama
sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat.
"Dia tidak tahu akan dibunuh
atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak
pernah dikembalikan," katanya menambahkan.
Dengan adanya peristiwa pelucutan
senjata milik Brigadir J, Irma menegaskan desas desus pemerkosaan yang
dituduhkan kepada Brigadir J menjadi terbantahkan. Sebab menurutnya tak masuk
akal jika benar Brigadir J melecehkan Putri, maka dirinya jelas tak berani
memanggil Putri Candrawathi dan meminta kembali senjata api miliknya.
"Tidak mungkin seorang
pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya,"
ujar Irma Hutabarat.
Adapun isu pemerkosaan Brigadir J
keputri Candrawathi itu disebut-sebut sebagai motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir
J. Namun hal justru tak dipercayai banyak kalangan, sebab sebelumnya polisi
telah menutup kasus dugaan pemerkosaan itu.
Kasus itu dilaporkan Putri
Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan, dalam laporannya Putri mengklaim
dilecehkan Brigadir J di rumah dinas mereka di Kawasan Duren Tiga, Jakarta
Selatan.
Setelah polisi menutup kasus itu,
Putri lantas merubah keterangannya, dia mengklaim pemerkosaan itu terjadi saat
mereka masih berada di Magelang. Klaim Putri Candrawathi lantas diamini oleh
Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Kedua Komnas itu meminta polisi untuk membuka
kembali dugaan kasus pemerkosaan tersebut. (populis)