SANCAnews.id – Aktivis Irma Hutabarat mengungkap sebuah fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

 

Menurut Irma kasus pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan berencana, dia mengaku banyak fakta yang memperkuat dugaan tersebut, salah satunya adalah pelucutan senjata api milik almarhum yang dilakukan Putri Candrawathi saat mereka masih di Magelang.

 

Irma mengatakan, dua senjata milik Brigadir J diminta oleh Putri Candrawathi,selanjutnya senjata api tersebut diserahkan kepada Bripka Ricky Rizal. Hingga kini kata Irma, alasan pelucutan senjata itu tidak diketahui secara jelas. 

 

"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat saat berbincang dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto,di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang dikutip Populis.id Rabu (28/9/2022).

 

Irma melanjutkan, dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J sempat meminta kepada Putri Candrawathi agar senjatanya itu dikembalikan. Namun permintaannya tak digubris. Disini kata Irma, Brigadir J sama sekali tidak menyadari jika dirinya segera dieksekusi setibanya di Jakarta.

 

“Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya. Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini kan sudah mau sampai Jakarta. Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat.

 

"Dia tidak tahu akan dibunuh atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," katanya menambahkan.

 

Dengan adanya peristiwa pelucutan senjata milik Brigadir J, Irma menegaskan desas desus pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J menjadi terbantahkan. Sebab menurutnya tak masuk akal jika benar Brigadir J melecehkan Putri, maka dirinya jelas tak berani memanggil Putri Candrawathi dan meminta kembali senjata api miliknya.

 

"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat.

 

Adapun isu pemerkosaan Brigadir J keputri Candrawathi itu disebut-sebut sebagai motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun hal justru tak dipercayai banyak kalangan, sebab sebelumnya polisi telah menutup kasus dugaan pemerkosaan itu.

 

Kasus itu dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan, dalam laporannya Putri mengklaim dilecehkan Brigadir J di rumah dinas mereka di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Setelah polisi menutup kasus itu, Putri lantas merubah keterangannya, dia mengklaim pemerkosaan itu terjadi saat mereka masih berada di Magelang. Klaim Putri Candrawathi lantas diamini oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Kedua Komnas itu meminta polisi untuk membuka kembali dugaan kasus pemerkosaan tersebut. (populis)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.