SANCAnews.id – Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E alias Richard Eliezer dinyatakan jujur ketika melewati poligraf atau lie detector.

 

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, angkat suara terkait hasil poligraf dari Puslabfor Polri untuk menguji keterangan para tersangka.

 

Menurut dia, hasil kejujuran Bharada E tidak mengejutkan karena sedari awal sudah berkata sebenarnya. "Sejak saya menjadi kuasa hukum Bharada E, dia memang keterangannya tidak pernah berubah.

 

Waktu tes lie detector ini saya sudah memprediksi bahwa dia jujur," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). Ronny menjelaskan Bharada E lebih dulu menjalani tes dari psikolog guna menguji keterangan yang disampaikan.

 

Menurutnya, hasil pengujian tersebut telah didapat yang mana Bharada E ingin jujur mengungkap kasus tersebut sebagai justice collaborator. "Lalu, lie detector ini tidak berbeda dengan psikolog yang kami siapkan.

 

Bharada E ini memang jujur berdasarkan tes dari beberapa psikolog," jelasnya. Oleh karena itu, Ronny menyampaikan hasil lie detector dengan psikolog diharapkan bisa membantu penyidik.

 

Menurut dia, hasil tersebut bisa memperkuat alat bukti dalam persidangan, "Untuk kepentingan di peradilan, hasil asesmen psikolog yang tim lawyer siapkan mengatakan Bharada E ini jujur berdasarkan beberapa tes," imbuhnya. (tvone)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.