SANCAnews.id – Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana
Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E alias Richard Eliezer
dinyatakan jujur ketika melewati poligraf atau lie detector.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny
Talapessy, angkat suara terkait hasil poligraf dari Puslabfor Polri untuk
menguji keterangan para tersangka.
Menurut dia, hasil kejujuran Bharada
E tidak mengejutkan karena sedari awal sudah berkata sebenarnya. "Sejak
saya menjadi kuasa hukum Bharada E, dia memang keterangannya tidak pernah
berubah.
Waktu tes lie detector ini saya
sudah memprediksi bahwa dia jujur," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis
(8/9/2022). Ronny menjelaskan Bharada E lebih dulu menjalani tes dari psikolog
guna menguji keterangan yang disampaikan.
Menurutnya, hasil pengujian
tersebut telah didapat yang mana Bharada E ingin jujur mengungkap kasus
tersebut sebagai justice collaborator. "Lalu, lie detector ini tidak
berbeda dengan psikolog yang kami siapkan.
Bharada E ini memang jujur
berdasarkan tes dari beberapa psikolog," jelasnya. Oleh karena itu, Ronny
menyampaikan hasil lie detector dengan psikolog diharapkan bisa membantu
penyidik.
Menurut dia, hasil tersebut bisa
memperkuat alat bukti dalam persidangan, "Untuk kepentingan di peradilan,
hasil asesmen psikolog yang tim lawyer siapkan mengatakan Bharada E ini jujur
berdasarkan beberapa tes," imbuhnya. (tvone)