SANCAnews.id – Aparat kepolisian melakukan peninjauan dan
pengamanan di sejumlah SPBU, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Hal
tersebut menyusul pengumuman kenaikan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) yang berlaku mulai siang tadi.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu
Tri Nugraha mengatakan peninjauan dan pengamanan ini dilakukan berdasarkan
perintah Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin untuk melihat ketersediaan dan
mencegah panic buying oleh masyarakat saat pengumuman kenaikan harga BBM di
Gunung Putri.
"Pengamanan dilaksanakan
untuk menjaga ketertiban antrean dan mencegah adanya panic buying," kata
Bayu dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Dalam pengamanan ini, terdapat 14
SPBU yang dijaga oleh petugas. Sejauh ini, situasi dari SPBU di wilayah Gunung
Putri terpantau masih aman dan kondusif.
"Hasil pemantauan
keseluruhan, Alhamdulillah situasi antrean di semua SPBU berjalan lancar dan
tertib dan tidak ada antrean yang panjang," tutupnya.
Berikut 14 SPBU di wilayah Gunung
Putri yang dilakukan pengamanan kenaika harga BBM :
1. Karanggan
SPBU 34-16939
2. Tlajung Udik
SPBU Jalan Raya Tlajung Udik
SPBU 34-16801 (Jalan Raya
Narogong)
3. Bojong Nangka
SPBU Shell 3316901 KM 21.400
SPBU 34-16940 (SPBU Mini Kampung
Bojong Nangka, Desa Bojong Nangka). (inews)