SANCAnews.id – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan
penyidik Polri usai dipastikan kondisi kesehatan dan psikologinya memungkinkan
untuk dilakukan penahanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengatakan, saat ini kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi
dalam keadaan baik.
Penahanan terhadap Putri ini,
kata Kapolri untuk memudahkan pelimpahan tahan II yaitu berkas perkara berikut
dengan tersangka kepada Kejaksaan.
“Oleh karena itu, untuk
mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini,
saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kapolri dalam
konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Sebelumnya, Putri hadir di
Bareskrim Polri untuk wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus
pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Kejaksaan sendiri telah
menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Hutabarat lengkap alias P21. Para tersangka dalam kasus ini ialah, Ferdy Sambo,
Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
(rmol)