SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas
akan mengusut tuntas terkait isu Konsorsium Judi Online atau Konsorsium 303 dan
Kekaisaran Sambo di tubuh Polri.
Dalam diagram yang sempat ramai
di media sosial, sedikitnya ada 13 nama petinggi Polri yang disebut dalam
Konsorsium 303.
Kapolri Listyo Sigit pun sudah
meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengusut kebenaran isu Konsorsium 303 yang
tengah ramai dibicarkan.
“Seraya memerintahkan mengusutnya
sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” demikian
perintah Kapolri yang tertulis dalam website resmi Polri,
tribratanews.polri.go.id, dikutip Sabtu 24 September 2022.
Kapolri menegaskan, dalam
pengusutan isu konsorsium 303 itu, Polri akan bekerja sesuai fakta berdasarkan
scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik tersebut.
"Apakah dalam pengusuan itu
ada anggota Polri yang terlibat, saya meminta agar isu tersebut betul-betul
diungkap," ujarnya.
“Itu lah yang menjadi dasar
pengusutan dengan pendekatan scientific crime investigation,” imbuhnya.
Menurut Kapolri, sebuah kerangka
hukum tidak bisa didasarkan pada asumsi-asumsi. Untuk itu, perlu pembuktian
yang cermat guna mengungkap nama-nama yang terlibat.
Berikut nama-nama petinggi Polri
yang tercantum dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di media sosial:
1. Irjen Ferdy Sambo (mantan
Kadiv Propam Polri/ dipecat karena pembunuhan Brigadir Joshua)
2. Irjen Nico Afinta (Kapolda
Jatim/ masih aman)
3. Irjen Suwondo Nainggolan
(Kakorbinmas Baharkam Polri/ masih aman)
4. Irjen Adi Deriyan Jayamarta
(Staf Ahli Jemen Kapolri/ masih aman)
5. Irjen Fadil Imran (Kapolda
Metro Jaya/ masih aman)
6. Irjen R. Z. Panca Putra
Simanjuntak (Kapolda Sumatera Utara/ masih aman)
7. Brigjen Herdy Heryawan
(Dirsidik Densus 88 AT Polri/ masih aman)
8. Kombes John Weynart Hutagalung
(Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri/ masih aman)
9. Kombes Taufik Herdiansyah
(Kabid Propam Polda Jatim/ masih aman)
10. AKBP Jerry Raimond Siagian
(mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya/ dipecat dalam sidang etik terkait
kasus Sambo, tapi masih banding)
11. AKBP Ari Cahya Nugraha
(mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri/ dicopot terkait
pelanggaran etika, menunggu sidang etik)
12. Kompol Rovan Richard Mahenu
(Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)
13. AKP Irfan Widyanto (mantan
Kasubnit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri/ dicopot dan jadi tersangka
obstruction of justice, menunggu sidang etik). (disway)