SANCAnews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pergub tentang Penggusuran sedang dalam proses pencabutan. Sebelumnya, berbagai kelompok masyarakat menuntut pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dicabut.

 

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies di sela peresmian Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 25 Agustus 2022.

 

Gubernur DKI itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," ujarnya.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) mengamati Monumen Kemanusiaan saat peresmian Kampung Susun Produktif, Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun tersebut dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

 

Anies berjanji sebelum masa jabatanya berakhir pada Oktober 2022, pergub penggusuran era Ahok itu sudah dicabut. Pemprov DKI akan langsung mengumumkannya setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja."

 

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sudah beberapa kali menggelar demo di depan Balai Kota mendesak Anies segera mencabut Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Mereka mendatangi Balai Kota Jakarta sejak Februari 2022 hingga Kamis, 4 Agustus lalu.

 

Juru bicara KRMP Jihan Fauziah Hamdi mengatakan mereka sempat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri langsung oleh Anies Baswedan pada 6 April 2022. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut pergub tersebut.

 

Jihan menilai Pergub soal penggusuran tersebut bermasalah karena berdasarkan data aksi penggusuran masih terjadi era Gubernur Anies Baswedan, seperti di Sunter Agung, Jakarta Utara pada 2019 Pancoran Buntu dua dan Menteng Dalam sekitar 2021.

 

"Akibat penggusuran itu, ratusan hingga ribuan KK merasakan dampaknya. Ketika penggusuran di Pancoran saja, terdapat sekitar 700 Kepala Keluarga (KK), belum termasuk kampung-kampung lainnya," ujar Jihan. (tempo)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.