SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh
Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri,
Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak
guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.
"Jadi saya dapat informasi,
ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer)
itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu
(14/8/2022).
Hal itu dibuktikan dengan adanya
pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat
disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya
penyogokan itu ditolak LPSK.
"Jadi memang ada operasi
sebar dana," imbuh Sugeng.
Selain ke LPSK, IPW juga mendapat
informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat
dipastikan.
"Satu ke DPR, ini ada
informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah
DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam?
Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.
Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy
Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri.
Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga
terlibat dalam skenanrio palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E,
tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp 1 miliar.
"Mereka yang terlibat, 31
orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah
ngomongkan Rp 1 miliar, iya kan," ujarnya.
Ferdy Sambo Sogok LPSK
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saros
sebelumya, mengungkap upaya Ferdy Sambo menyogok lembaganya. Dia mengatakan
upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang
terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022) lalu.
Peristiwa itu terjadi di Kantor
Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada
Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan
Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan
koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Pada saat itu seseorang yang
merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran
tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau
pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang
diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak
membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop
yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga
mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan
pada saat itu juga," tegasnya.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil. (suara)