SANCAnews.id – Habib Sidang Habib Bahar bin Smith berlanjut setelah sebelumnya mendapatkan tuntutan 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang kali ini, Habib Bahar bin Smith menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

 

Tak hanya lewat kuasa hukum, pleidoi juga disampaikan Habib Bahar bin Smith secara langsung. Dalam pleidoi, dia menyinggung dan meragukan dasar tuntutan yang mengatasnamakan keadilan dari JPU.

 

"Saya tertawa melihat isi dakwaan untuk 'keadilan' tapi nyatanya isinya bohong. Penuh kemunafikan dan kepalsuan," kata Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8).

 

Dalam pleidoinya, Bahar menganggap apa yang dia alami saat ini bukan suatu keadilan. Sebab, kata dia, banyak pelaku-pelaku penista agama lain yang justru tak diproses. Dia juga menyinggung soal korupsi yang kerap terjadi di tanah air.

 

Bahkan, Bahar menuding tuntutan lima tahun penjara yang dia terima dari jaksa merupakan intervensi dan bukan keinginan JPU.

 

"Saya yakin, tuntutan lima tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan," tegasnya.

 

Bahar juga heran atas kasus yang menjeratnya hingga dituduh menimbulkan keonaran atas ceramah yang dilakukan di Kampung Cibisoro, Kabupaten Bandung akhir tahun lalu itu. Dia turut menyinggung pejabat yang justru kerap berbicara kebohongan namun tak diproses.

 

"Keonaran daring gara-gara saya ceramah. Beda pendapat di media sosial, apakah adil? Kenapa banyak pejabat berbohong, berdusta, ingkar janji, bukan kah itu kebohongan yang di dalamnya ada keonaran, bahkan keonaran daring, banyak rakyat susah. Apa ini disebut keadilan?" tandasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.