SANCAnews.id –
Ribuan hektare kawasan hutan HPK (Hutan Prroduksi Konversi) di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera
Barat, tepatnya di Tapan dan Lunang secara ilegal menggunakan alat berat, Senen, (1/8)
Penebangan liar hutan HPK ini sudah lama dilakukan oleh
oknum-oknum tertentu, namun kegiatannya seolah-olah dilakukan oleh pihak-pihak
yang berkompeten.
Kalaupun ada tindakan atau penangkapan yang dikorbankan,
hanya operator alat berat yang ke pengadilan, sedangkan pelaku utama tidak
tersentuh hukum dan mengulangi kegiatannya sampai berita ini diturunkan, mereka
tetap membuka hutan HPK.
Kemudian salah satu pemerhati kawasan
hutan TNKS, Kabupaten Pesisir Selatan, Yaparudin. MJ dengan menunjukkan
koordinat kawasan hutan HPK yang ditebang secara liar dan pada saat lahan hutan
ditebang, lahan hutan tersebut diperdagangkan kepada orang-orang dari luar
kawasan oleh otak pelaku dan bekerja seolah-olah ada yang merestuinya.
"Saya minta kepada Penegakan
Hukum (GAKKUM) KLH agar benar benar dan jujur melakukan tindakan hukum kepada
otak pelakunya dan jangan hanya operator alat berat yang sekedar mencari
segantang beras untuk makan yang ditangkap," sebut Yaparudin dengan kesal.
(sanca/Z.Hs)