SANCAnews.id Ribuan hektare kawasan hutan HPK (Hutan Prroduksi Konversi) di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, tepatnya di Tapan dan Lunang secara ilegal menggunakan alat berat, Senen, (1/8)

 

Penebangan liar hutan HPK ini sudah lama dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, namun kegiatannya seolah-olah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten.

 

Kalaupun ada tindakan atau penangkapan yang dikorbankan, hanya operator alat berat yang ke pengadilan, sedangkan pelaku utama tidak tersentuh hukum dan mengulangi kegiatannya sampai berita ini diturunkan, mereka tetap membuka hutan HPK.

 

Kemudian salah satu pemerhati kawasan hutan TNKS, Kabupaten Pesisir Selatan, Yaparudin. MJ dengan menunjukkan koordinat kawasan hutan HPK yang ditebang secara liar dan pada saat lahan hutan ditebang, lahan hutan tersebut diperdagangkan kepada orang-orang dari luar kawasan oleh otak pelaku dan bekerja seolah-olah ada yang merestuinya.

 

"Saya minta kepada Penegakan Hukum (GAKKUM) KLH agar benar benar dan jujur melakukan tindakan hukum kepada otak pelakunya dan jangan hanya operator alat berat yang sekedar mencari segantang beras untuk makan yang ditangkap," sebut Yaparudin dengan kesal. (sanca/Z.Hs)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.