SANCAnews.id –
Bukan hanya 25 anggota Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga
diminta untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran karena
sempat viral videonya berpelukan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy
Sambo.
Desakan itu disampaikan langsung oleh
Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Jokowi yang turut menyoroti kasus
penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Biar lebih fair dan
profesional, harusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan
Kapolda Metro Jaya. Beliau layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan
Brigadir J transparan karena peristiwa tersebut berada di wilayah hukumnya,
masa Kapolres Jakarta Selatan tak memberikan laporan mengenai kejadian
tembak-menembak polisi dan beliau sampai saat ini belum memberikan kebijakan
yang tegas," ujar Sekjen Baranusa, Roy Firdaus kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Minggu (7/8).
Apalagi kata Roy, jika terbukti ikut
menghalangi penyidikan atau merekayasa, Irjen Fadil layak dicopot dari
jabatannya.
Roy berharap Kapolda Metro Jaya tidak
melakukan upaya menghalangi penyidikan. Menurut Roy, Siapa pun polisi yang
melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus
dinonaktifkan.
"Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan, dan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dalam
peristiwa tewasnya Brigadir J, lalu bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya. Apa
iya beliau saat pengaturan rekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak tahu
ya dan tidak dilaporkan Kapolres Jaksel ya," terang Roy.
Untuk memastikan hal itu menurut Roy,
Fadil harus dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolda Metro Jaya. Apalagi,
Polda Metro Jaya juga terlibat dalam proses penyidikan kasus ini.
Desakan menonaktifkan atau bahkan
mencopot Irjen Pol Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya terkait kasus
Brigadir J juga telah ramai di media sosial. Bahkan, Tagar #CopotJugaFadil
menjadi trending topic di twitter pada Jumat lalu (22/7).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit
juga telah mencopot jabatan tiga jenderal polisi. Mereka dicopot akibat kasus
kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya, yakni
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali. (rmol)