SANCAnews.id – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkap latar belakang tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap pihak aparat kepolisian.

 

Keterangan tersebut, kata Edwin, didapat usai LPSK melakukan pemeriksaan dan konfirmasi atas permohonan perlindungan dari Bharada E kepada LPSK pada Jumat 29 Juli 2022 lalu.

 

"Terkait hal lain yang bisa saya sampaikan, Bharada E ini bukan ADC (Aide de Camp) atau ajudan. Bukan. Sprin (surat penugasan) Bharada E ini sopir," kata Edwin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

 

Edwin juga mengungkap keterangan dari Bharada E saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. Para ADC, kata Edwin, tidak semua ADC Irjen Ferdy Sambo ditugaskan menjadi Ajudan, melainkan ada yang hanya ditugaskan sebagai sopir. Bharada E, lanjut Edwin, juga belum lama menjadi ADC Ferdy Sambo.

 

"Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke Pak Sambo, menurut Bharada E, 3 diantara sprinnya adalah driver. Dia juga baru 7 bulan (jadi ADC) dan berasal dari detasemen brimob cikeas," ujar Edwin.

 

Pihak LPSK, kata Edwin, juga berupaya untuk mengungkap fakta - fakta sebenarnya yang hanya bisa didapati berdasarkan keterangan yang bersangkutan, yaitu Bharada E. Kemudian, keterangan Bharada E itu dicocokan dengan fakta - fakta umum dimuka publik.

 

"Perlu dikroscek keterangan Bharada E dengan hasil autopsi kesesuaian atau enggak. Benar atau tidak, kalau tidak bersesuaian. Lalu pertanyanya. Peristiwa sesungguhnya seperti apa? Tapi detailnya belum bisa saya sampaikan. Karena kan masih berproses," ujar Edwin.

 

Sebelumnya, LPSK ungkap satu fakta baru mengenai Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E terungkap usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Diketahui, Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu.

 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan.

 

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022. (viva)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.