SANCAnews.id – Komisi III DPR RI mempertanyakan fungsi Satuan Tugas
Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh mantan Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo yang telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
beberapa waktu lalu.
Saat Ferdy Sambo resmi menyandang
status tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Desmond J Mahesa meminta Satgasus Merah Putih tidak hanya dibubarkan. Lebih
jauh daripada itu harus diaudit menyeluruh hingga diketahui sumber dan
peruntukan Satgasus tersebut.
"Lembaga Satgas ini tugasnya
apa? Untuk kepentingan apa yang sampai hari ini dibubarkan harus diaudit gitu
loh ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri," tegas Desmond di Gedung
DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
itu mengaku dirinya pernah menanyakan keberadaan Satgasus Merah Putih itu
ketika era Kapolri Jenderal Tito Karnavian kala itu. Mulai dari kerja-kerjanya
hingga sumber dan aliran dananya digunakan untuk apa dan siapa.
"Itu pernah saya pertanyakan
itu pada Satgas saat Pak Tito jadi Kapolri yang saya pertanyakan adalah ini
dananya darimana?" tegas Aktivis ‘98 ini.
Sebab, kata Desmond, keberadaan
Satgasus Merah Putih tersebut sangat janggal karena dinilainya mengangkangi
tugas-tugas Kabareskrim dan Kabaintelkam Polri.
"Satgas ini mengamputasi
Kabareskrim dan Kabaintelkam jadi mengamputasi," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo telah resmi membubarkan Satgasus Merah Putih di dalam institusi Polri
pada Kamis lalu (11/8).
Satgasus Merah Putih ini pertama
kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Dalam surat perintah (sprin)
nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini
memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan
penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan
luar negeri.
Selain itu, Satgasus juga
bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak
pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih
pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham
Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan
Sekretaris Satgasus.
Sambo tercatat pertama kali
menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat
Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur
Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (rmol)