SANCAnews.id – Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak kembali bertindak. Kamarudin pada Hari Selasa (16/8), mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta Bareskrim mengusut kabar baru yang ia terima mengenai uang 200juta yang hilang dalam rekening mendiang Brigadir J.

 

Kamarudin menyampaikan, ia meyakini bahwa benar telah ada uang yang berpindah dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka, "Ternyata benar, setelah meninggalnya Almarhum, itu uangnya dicuri, atau berpindah. Dari rekening Almarhum, ke rekening para tersangka ini, yaitu pada tanggal 11 Juli 2022," kata Kamarudin dalam rekaman wawancara di Youtube.

 

Kamarudin menambahkan, bahwa menurut laporan intelijennya masih ada transaksi setelah Brigadir J meninggal. Seperti diketahui, Brigadir J tewat tertembak di Kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pada tanggal 8 Juli 2022. Jika transaksi pemindahan dana dari rekening Brigadir J dilakukan ke rekening lain pada tanggal 11 Juli 2022, ini artinya setelah Brigadir J tewas. Hal ini yang menjadi pertanyaan Kamarudin, 


"Lho ini saya kaget, bagaimana orang meninggal bisa transaksi? Pindah 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022 ke rekening RR,".

 

RR yang disebutkan oleh Kamarudin adalah Bripka Ricky Rizal. Sering disebut Bripka RR merupakan ajudan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J. Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E dan 2 orang team lainnya.

 

"Ada dugaan itu uangnya Almarhum, dan bisa juga uang dana taktis gitu lho. Ya tapi kalo misal kan dana taktis kan tidak seperti itu caranya, kan bisa minta tolong kepada ahli waris. Ini uang, misalnya adalah punya Ferdy Sambo, atau dana taktis misalnya, tolong dong dikembalikan. Jika diajukan baik-baik pasti saya berikan nasehat kepada klien saya supaya dikembalikan, kalau itu memang bukan haknya," Kamarudin menambahkan, kalau ia belum bisa memastikan kepemilikan uang itu sebenarnya, apakah milik pribadi Brigadir J, atau memang dana taktis. Namun ia menyayangkan cara penarikan rekening secara diam-diam yang seharusnya bisa dilakukan dengan meminta izin baik-baik ke pihak keluarga.

 

Dalam kesempatan lain, Kamarudin juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera memeriksa rekening seluruh ajudan dari tersangka Ferdy Sambo. Ia menyebut diperlukannya pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo. Kamarudin mengatakan “PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” ucapnya melansir Suaradotcom.

 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memberikan tanggapan bahwa PPATK sedang melakukan proses penelusuran aliran dana rekening Brigadir J, dan langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembekuan rekening terkait, "Ya, sudah lakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut, dengan melakukan pembekuan rekening," ungkap Ivan. Namun Ivan belum mau membeberkan rekening mana saja yang sudah dibekukan.

 

Melihat kabar diatas, fakta tentang adanya aliran dana rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR adalah benar, namun hanya melalui ucapan Kamarudin, tanpa adanya bukti pendukung. Masih dibutuhkan alat bukti yang bisa menguatkan bahwa kejadian ini betul sebuah fakta, bukan sekedar kabar. **

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.