SANCAnews.id – Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak kembali
bertindak. Kamarudin pada Hari Selasa (16/8), mendatangi Bareskrim Mabes Polri
untuk meminta Bareskrim mengusut kabar baru yang ia terima mengenai uang
200juta yang hilang dalam rekening mendiang Brigadir J.
Kamarudin menyampaikan, ia meyakini
bahwa benar telah ada uang yang berpindah dari rekening Brigadir J ke rekening
tersangka, "Ternyata benar, setelah meninggalnya Almarhum, itu uangnya
dicuri, atau berpindah. Dari rekening Almarhum, ke rekening para tersangka ini,
yaitu pada tanggal 11 Juli 2022," kata Kamarudin dalam rekaman wawancara
di Youtube.
Kamarudin menambahkan, bahwa menurut laporan intelijennya masih ada transaksi setelah Brigadir J meninggal. Seperti diketahui, Brigadir J tewat tertembak di Kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pada tanggal 8 Juli 2022. Jika transaksi pemindahan dana dari rekening Brigadir J dilakukan ke rekening lain pada tanggal 11 Juli 2022, ini artinya setelah Brigadir J tewas. Hal ini yang menjadi pertanyaan Kamarudin,
"Lho ini saya kaget, bagaimana orang meninggal bisa transaksi?
Pindah 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022 ke rekening RR,".
RR yang disebutkan oleh Kamarudin
adalah Bripka Ricky Rizal. Sering disebut Bripka RR merupakan ajudan Putri
Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J. Bripka RR
juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E dan 2 orang team
lainnya.
"Ada dugaan itu uangnya
Almarhum, dan bisa juga uang dana taktis gitu lho. Ya tapi kalo misal kan dana
taktis kan tidak seperti itu caranya, kan bisa minta tolong kepada ahli waris.
Ini uang, misalnya adalah punya Ferdy Sambo, atau dana taktis misalnya, tolong
dong dikembalikan. Jika diajukan baik-baik pasti saya berikan nasehat kepada
klien saya supaya dikembalikan, kalau itu memang bukan haknya," Kamarudin
menambahkan, kalau ia belum bisa memastikan kepemilikan uang itu sebenarnya,
apakah milik pribadi Brigadir J, atau memang dana taktis. Namun ia menyayangkan
cara penarikan rekening secara diam-diam yang seharusnya bisa dilakukan dengan
meminta izin baik-baik ke pihak keluarga.
Dalam kesempatan lain, Kamarudin
juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk
segera memeriksa rekening seluruh ajudan dari tersangka Ferdy Sambo. Ia
menyebut diperlukannya pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus
kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kamarudin mengatakan “PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di
rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu
mengalir,” ucapnya melansir Suaradotcom.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
memberikan tanggapan bahwa PPATK sedang melakukan proses penelusuran aliran
dana rekening Brigadir J, dan langkah awal yang dilakukan adalah dengan
melakukan pembekuan rekening terkait, "Ya, sudah lakukan langkah
antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut, dengan melakukan pembekuan
rekening," ungkap Ivan. Namun Ivan belum mau membeberkan rekening mana
saja yang sudah dibekukan.
Melihat kabar diatas, fakta
tentang adanya aliran dana rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR adalah
benar, namun hanya melalui ucapan Kamarudin, tanpa adanya bukti pendukung.
Masih dibutuhkan alat bukti yang bisa menguatkan bahwa kejadian ini betul sebuah
fakta, bukan sekedar kabar. **