SANCAnews.id – Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas,
mengungkit kembali tragedi KM 50 yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam
(FPI).
Dia mengatakan bahwa kasus
tersebut masih menyisakan kejanggalan. Menurutnya, FPI dan keluarga korban
belum merasakan keadilan dari pengusutan kasus KM 50 tersebut.
"Kami masih merasakan belum
dapat keadilan. Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab,"
ujar Habib Hanif dikutip dari Youtube Refly Harun Official, Jumat (19/8/2022).
Mulai dari kronologis kejadian
yang dijelaskan oleh Polisi terus berubah-ubah. "KM 50 pun seperti itu,
inkonsisten. Saya ingat betul waktu Kapolda konferensi pers katanya ada 10
(laskar FPI) yang tembak-menembak, ternyata rekonstruksi Mabes Polri tidak
menyatakan hal itu. Dari Komnas HAM juga gak ada hal itu," tegasnya.
Sebelumnya kasus KM 50 yang
menewaskan 6 laskar FPI kembali mencuat seiring terbongkarnya kasus pembunuhan
Brigadir J.
Publik mendesak Polri juga
kembali mengusut hingga tuntas tragedi KM 50. Netizen pun menduga kasus KM 50
juga direkayasa yang pada saat itu ada keterlibatan Ferdy Sambo dan Fadli
Imran.
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid
meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tuntas kasus kematian
enam laskar FPI.
Dia menyebut, terkuaknya fakta-fakta
dalam kasus Brigadir J sebagai momentum Kapolri mengusut kembali kasus KM 50
tersebut.
Hidayat menjelaskan bahwa
pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik
tersebut sangat penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, juga
demi tegaknya hukum dan keadilan.
"Karena NKRI, sesuai
konstitusi adalah Negara Hukum, yang akui HAM, keadilan, dan kedaulatan
rakyat," tegas Hidayat, Rabu (10/8) lalu.
Untuk diketahui, kasus KM 50
menjerat dua orang polisi, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmi. Mereka
ditetapkan jadi terdakwa, tetapi dinyatakan bebas oleh hakim.
Hakim menyatakan mereka bersalah,
tetapi tidak memvonisnya karena alasan pembenaran, yakni Fikri dan Yusmi
menembak untuk membela diri. (populis)