SANCAnews.id – Lambat laun Mabes Polri mulai membongkar semua modus
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan
Brigadir J.
Kali ini Mabes Polri mulai
membuka peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal
tersebut.
Hasil penyidikan, diketahui jika
ternyata Putri Candrawathi lah yang mengajak korban Brigadir J dan para
eksekutor lainnya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kabareskrim Polri Komjen Agus
Andrianto menjelaksan lebih lengkap peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri
Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kata dia Putri ikut dalam
skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang
dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu
(20/8/2022).
Adapun keterangan para saksi dan
alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik
menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan fakta
penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik
sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Kamera dari pos satpam di seputar
perumahan yang merekam kejadian tersebut.
"(Putri) ada di lantai tiga
ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum
Josua," tuturnya dari laman PMJ News.
Putri juga yang mengajak
berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan
korban Brigadir J.
Saat ini lima orang tersebut
sudah ditetapka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Lima orang itu adalah Ferdy
Sambo, kemudian istrinya Putri Candrawathi, lalu dua orang lagi ajudan, yang
satu di antaranya adalah Bharada E, lalu satu orang pegawai.
Dari lima orang tersebut,
penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai yang terakhir jadi tersangka di
antara lima orang ini. (suara)