SANCAnews.id –Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI kembali menyeruak di media sosial.

Netizen menganggap banyak kejanggalan pada kasus KM50, seperti halnya kasus penembakan Brigadir J yang awalnya penuh kejanggalan.

Di media sosial Twitter ramai ramai netizen berharap agar kasus KM 50 dapat diusut dan dibuka kembali.

KM50 adalah kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI, karena 6 orang korban tersebut dianggap melawan petugas kepolisian.

Ramai diberitakan bahwa saat itu yang menjadi pimpinan dari kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut adalah Ferdi Sambo yang saat itu menduduki jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Peristiwa penembakan tersebut terkenal dengan kasus KM50, karena lokasi kejadian perkaranya berada di KM50 jalan tol Jakarta Cikampek.

Peristiwa KM50 dan menewaskan 6 laskar FPI tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.

Kasus tersebut telah masuk ke ranah pengadilan, namun banyak netizen yang meragukan kebenaran investigasi saat itu oleh aparat kepolisian dan juga Kompolnas.

Beberapa netizen menuliskan cuitannya di Twitter, seperti salah satunya Refrizal, dalam akunnya @refrizalskb.

"Semoga Pembunuhan di KM 50 juga TERBONGKAR dalangnya Aamiin Ya Rabb KM 50," cuitnya.

Kemudian Hidayat Nur Wahid wakil ketua MPR RI pun mengapresiasi pengusutan kasus Brigadir J.

Menurut petinggi PKS tersebut bahwa demi keadilan hukum, usut tuntas juga kasus KM 50.

"Sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas." tulis akunnya @hnurwahid.

"Melihat "keterlibatan" Sambo pada kasus terbunuhnya Brigadir J, kok saya merasa kasus terbakarnya Kejaksaan Agung dan pembunuhan KM 50 sangat layak dibuka kembali," tulis akun @hipohan.

"Pintu Kasus KM 50 mulai terbuka..?!
suarakan kebenaran sampai kemuka penguasa Dzolim..!," ujar akun @AkunRecehPeduli.

"Merawat ingat, Peristiwa KM 50 dulu katanya melawan petugas, tembak menembak . Pak sambo ayo bernyanyilah yg merdu," cuit akun @cybsquad. (mskb)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.