SANCAnews.id – Dirtipidum
Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pihak Inspektorat Khusus (Irsus)
telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut
disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers
di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022)
malam.
"Sampai dengan hari ini masih berproses, sampai hari ini Irsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Andi menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa itu berpangkat AKBP. Menurutnya saat ini penyidik tersebut telah digiring ke tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Dari
hasil riksa, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini
pangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," ungkapnya.
Sebelumnya,
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Irsus telah mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang
penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan
terhadap Brigadir J.
Menurutnya
pemeriksaan yang dilakukan Irsus terhadap seorang penyidik Polda Metro Jaya itu
pada Kamis (11/8/2022).
"Irsus,
agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda
Metro Jaya di Mabes Polri," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Saat ini ada
12 polisi yang ditahan di patsus. Ke-12 polisi itu ditahan di dua lokasi patsus
yakni Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Provos.
"Untuk
patsus di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian yang patsus di Provos ada 6. Jadi
ada 12," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis
(11/8/2022). (tvone)