SANCAnews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa
memastikan pihaknya akan mengupas tuntas kasus pembunuhan Brigadir J saat memanggil
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
“Kita akan bertanya, apa tindakan
Kapolri terhadap sekian banyak orang yang terlibat dalam kasus Sambo?
Tingkatannya ada yang terlibat langsung, tidak langsung. Apa terhadap tindakan
hampir 90 (orang)? Apakah sama perlakuan hukumnya?,” kata Desmond saat ditemui
pada Senin, (22/08/2022).
Tidak hanya itu, Desmon bahkan
mengatakan bahwa dirinya akan mempertanyakan terkait yang terjadi dengan kasus
KM 50 terkait apakah terdapat rekayasa didalamnya sama seperti kasus Ferdy
Sambo ini.
“Yang kedua, kasus KM 50
misalnya, apakah rekayasa by design ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama,
kasian keluarga korban KM 50. Nah komisi III pasti akan mempertanyakan itu,”
jelas Desmond.
Komisi III DPR RI pada pagi ini
mengadakan rapat terbuka bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK untuk membahas
dan meminta penjelasan terkait peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua
Hutabarat alias Brigadir J. Setelah masa resesnya, Komisi III DPR baru bisa
melakukan rapat untuk membahas hal ini sehingga akan meminta penjelasan dari
berbagai pihak. (inilah)