SANCAnews.id – Deolipa Yumara meminta Ronny Talapessy mengundurkan diri dari kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Deolipa bahakan sampai menyenti
pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dia berharap partai
politik besutan Megawati Soekaroputri itu segara menarik kadernya dari posisi
kuasa hukum Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
alias Brigadir J itu.
"Kita harapkan pimpinan
banteng, induk-induk banteng menyingkirkan banteng merah yang ini. Baju merah
harus lepas dari kandang-kandang ini, kandang ini derajatnya tinggi. Jangan
sampai kotor oleh yang baju merah," katanya di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Selatan kepada awak media pada Senin (15/08/2022).
Bharada E sendiri sudah mencabut
kuasanya dari Deolipa dan Burhan, berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan
pada 10 Agustus lalu. Atas keluarnya surat tersebut, Deo mengajukan gugatan
kepada tiga pihak yakni Bharada E, Ronny dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Gugatan yang diajukan adalah
dugaan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam kasus Bharada E yang sempat
ia tangani. Pertama, bentuk PMH yang dimaksud adalah tanda tangan Bharada E
dalam surat pernyataan tanggal 10 Agustus diduga dipalsukan.
"Pertama, adanya dugaan
tanda tangan palsu," ucapnya.
Kedua, adanya dugaan intervensi
dalam upaya mencari keadilan bagi Bharada E. Pria berambut keriting itu
mengatakan, jika dirinya dan Burhan tidak mau menurut kemauan orang tertentu,
maka lebih baik diganti saja.
"Dan yang ketiga bahwasannya surat kuasa itu ketika ada pencabutan sepihak harus disertai alasan yang mendasar. Kalau surat kuasa tidak disertai alasan yang mendasar di dalam surat kuasa tertulis, dianggap batal demi hukum," tuturnya. (populis)