SANCAnews.id – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, meluruskan isu dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kasus pembunuhan Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di yang menjerat bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo tersangka.
Awalnya, Mahfud ditanya oleh
anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengenai
isu yang beredar dalam kasus tersebut. Mulai dari “Kaisar Sambo dan Konsorium
303” hingga isu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran akan menyusul menjadi tersangka.
Menko Polhukam itu menegaskan
bahwa dirinya tidak pernah mengait-ngaitkan Kapolda Metro akan menyusul dihukum
dalam kasus Ferdy Sambo yang telah menyeret puluhan anggota Polri lainnya.
"Saya juga enggak pernah
bilang Kapolda Metro Jaya akan susul, engga pernah saya bilang sampai sekarang
enggak terpikir gitu kalau Kapolda Metro bagian dari itu," kata Mahfud
dalam rapat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan,
Jakarta, Senin (22/9).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) ini menyebut, Irjen Fadil Imran justru menjadi korban informasi palsu yang
dihembuskan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian
Brigadir J.
"Saya berpikir dia kena
prank juga, ketika peluk nangis dan mungkin dibiskin saya dizalimin, dalam
pikiran saya. Kan gitu yang dikatakan. Saya menduga kena prank seperti
Kompolnas, Komnas Ham dan semua pimpinan redaksi televisi besar itu," kata
Mahfud.
Video rekaman Kapolda Metro Jaya
Irjen Fadil Imran menemui Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat
sebagai Kadiv Propam Polri ramai diperbincangkan kembali di media sosial.
Dalam video tersebut, Fadil
tampak menghampiri Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri. Keduanya kemudian
berjabat tangan dan berpelukan.
Sambo terlihat emosional dan
tidak kuasa menahan tangis menyusul peristiwa yang belakangan tengah menjadi
sorotan publik.
Sebagai senior Sambo di Akademi
Kepolisian (Akpol) Fadil memberi kekuatan kepada juniornya tersebut dengan
memberikan pelukan erat serta mencium kening jenderal bintang dua tersebut.
(rmol)