SANCAnews.id – Kelompok Ferdy Sambo disebut memiliki kekuatan di
internal Polri. Bahkan kelompok ini diibaratkan seperti mempunyai kerajaan
sendiri di Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
saat berbincang dengan mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal di kanal
Akbar Faizal Uncensored.
Awalnya, Akbar Faizal
mempertanyakan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam kasus penembakan
Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Dalam Perpres 73/2020 Pasal 3 E
disebutkan, tugas Kemenko Polhukam melakukan penyelesaian isu di bidang
politik, hukum, dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati
antar kementerian/lembaga.
"Pada kasus ini (Polri),
apakah masuk kategori tidak terselesaikan awalnya?" tanya Akbar Faizal
dikutip redaksi, Kamis (18/8).
Menjawab pertanyaan tersebut,
Menko Mahfud menyebut keterlibatan Kemenko Polhukam dalam kasus Sambo bukan
dilihat dari persoalan antar institusi, melainkan karena ada banyak masalah di
dalamnya.
Saat menjelaskan inilah Mahfud
menyebut ada semacam kerajaan tersendiri bagi kelompok Ferdi Sambo di Polri.
"Yang jelas ada
hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Tidak bisa dipungkiri ada
kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi kerajaan Polri di dalamnya, seperti
Sub Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud MD.
Kelompok inilah yang kemudian berusaha menghalang-halangi proses hukum terhadap Ferdy Sambo yang disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, "Saya sudah sampaikan ke Polri dan ini harus diselesaikan," tandasnya. (rmol)