SANCAnews.id – Tim kuasa hukum keluarga Brigpol
Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai komunikasi
Yosua sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam
nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mempertanyakan bahwa pesan dari pacar Brigadir J
masih terkirim setengah jam sebelum Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku
tembak dengan Bharada E sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB masih
contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang mengusai WhatsApp itu,"
kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Kamaruddin menyebut ada kemungkinan saat itu handphone milik
Brigadir J diretas. Dia juga menyoal handphone ayah hingga ibu Brigadir J juga
turut terkena peretasan.
"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP
almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kakak adiknya diretas juga harus
diuji juga itu," katanya. (rmol)