SANCAnews.id – Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hakulyakin bahwa konsorsium 303 atau yang sering disebut komplotan mafia judi online benar adanya di tubuh Polri. Pernyataan Novel ini memberi kejutan besar tentang besarnya kejahatan yang tertutupi di internal kepolisian.
Novel bahkan tak hanya melihat
mafia judi itu sebagaimana yang diisukan saat ini. Ia menggambarkan bahwa
kejahatan di balik yang terlihat sekarang jauh lebih besar, begitu juga ia
menegaskan bahwa hal ini merupakan korupsi yang terjadi di institusi penegak
hukum.
“Bahwa ada dugaan terkait
kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian
korupsi di tubuh penegak hukum. Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di
bawahnya jauh akan lebih besar,” kata Novel dalam sebuah diskusi daring
baru-baru ini.
Isu keberadaan Konsorsium 303
diduga menjadi ‘beking judi online hingga narkoba’ yang menyeret banyak perwira
Polri.
Novel meyakini permasalahan
semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian, namun juga di institusi
penegakan hukum lainnya.
Menurutnya, apabila penegakan
hukum bermasalah maka bukan hanya soal ketidakadilan saja yang terjadi. Tetapi
juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Perlindungan terhadap hak
asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong
agar dilakukan upaya dalam memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum.
“Ini menjadi salah satu pilihan
dan penting untuk disuarakan,” pungkasnya.
Konsorsium 303 yang diduganya
terafiliasi dengan kepolisian itu ditengarai melindungi perjudian. Dalam grafis
diagram pohon konsorsium yang tersebar di media sosial, Sambo berada di pucuk
kepemimpinan. Bagan konsorsium itu juga memaparkan banyaknya perwira Polri yang
terlibat.(poskota)