SANCAnews.id – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud
MD sama sekali tidak berkeberatan apabila ada permintaan agar Kompolnas
dibubarkan. Terlebih, usulan itu datang dari DPR RI yang menilai kinerja
Kompolnas tidak perform.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Desmond J. Mahesa mempertanyakan kinerja Kompolnas dalam penanganan
kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Persoalannya adalah pada saat
salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja, atas
keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Dalam catatan
luar biasa inilah sebenernya Kompolnas perlu enggak?” tanya Desmond dalam rapat
rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta,
Senin (22/9).
Menanggapi hal itu, Mahfud MD
menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak keberatan jika lembaga yang kini
dipimpinnya untuk dibubarkan.
“Oh terserah Bapak, kan yang
membuat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan ya bubarkan
saja,” kata Mahfud
“Ya silahkan Pak. Nanti
disimpulkan aja abis rapat ini dibubarin,” imbuh Menko Polhukam itu menegaskan.
Desmond lantas kembali menanyakan
keberadaan Kompolnas selaku lembaga pengawas eksternal dan mitra Polri yang
seperti tidak dihargai sama sekali oleh Polri itu sendiri. Menurut dia, jika
demikian lebih baik Kompolnas dibubarkan.
“Yang saya tanya, tugas Bapak itu
direspons enggak? Kalau enggak direspons, maka benarlah, tidak perlu ada
Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas, Polri semakin maju. Kalau
surat-surat Kompolnas tidak dilayani oleh Kepolisian, buat apa Kompolnas kan
begitu Pak harusnya?” tanya Desmond lagi.
“Ya silahkan. Silahkan aja
dinilai Pak,” timpal Mahfud MD. (rmol)