SANCAnews.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyebut
kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Irjen Ferdy
Sambo memiliki kemiripan dengan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam
(FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020 lalu. Dimana kasus ini ditangani Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy
Sambo.
Aziz Yanuar mengatakan, kesamaan
kedua kasus ini adalah penggunaan alibi peristiwa tembak menembak, padahal
fakta di lapangan tidak ada peristiwa seperti itu, yang terjadi adalah
penembakan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Jadi karena pola fake news
tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS
menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah
dinasnya," kata Aziz saat dikonfirmasi Populis.id Jumat (12/8/2022).
Aziz menyebut, dalam kasus
pembunuhan Brigadir J, kedok Ferdy Sambo menutupi perbuatan kejinya itu dengan
cepat terbongkar, lantaran dalam kasus ini tidak ada kepentingan politik,
sehingga Ferdy Sambo harus putar otak sendirian.
Berbeda dengan kasus penembakan
laskar FPI, kasus ini kata dia sukar dibongkar lantaran Ferdy Sambo bersama
satgasus Merah Putih mendapat banyak sokongan dari pihak luar termasuk orang -
orang yang punya kepentingan politik.
"Sialnya, dalam peristiwa
yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam
kasus KM 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku
dan penguasa politik. Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan
politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini
gagal total," tuntasnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo
telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal
bintang dua itu mengakui dirinya mengotaki pembunuhan berencana itu serta
menyusun skenario untuk menutup kasus itu rapat - rapat.
Ferdy Sambo mengaku, dirinya nekat menghabisi bawahannya sendiri lantaran sakit hati karena Brigadir J melecehkan istrinya Putri Candrawati. Pelecehan itu dilakukan di Magelang. Kekinian pengakuan Ferdy Sambo terbantahkan setelah Bareskrim Polri menutup kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri. Polisi menutup kasus ini lantaran laporan pelecehan itu tak terbukti. (populis)