SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengantongi bukti Ferdy Sambo selingkuh dengan si cantik.

 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, bukti Ferdy Sambo selingkuh diincar oleh jenderal bintang satu (Brigjen).

 

Pengakuan Kamaruddin mendapat peringatan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Andi Rian memperingatkan Kamarudin agar tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan Brigadir Josua.

 

Jika punya bukti, kata Andi Rian, serahkan saja ke penyidik, bukan malah koar-koar di media.

 

“Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media,” kata Andi Rian beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki bukti perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang disebutnya ‘si cantik’.

 

Menurut Kamaruddin, hubungan terlarang antara Irjen Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ yang memicu pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat bukan omong kosong.

 

“Saya punya bukti rekaman elektronik,” ucap Kamaruddin dalam sebuah program talkshow Kontroversi Motif Dewasa Sambo Bunuh Yosua.

 

Menurut Kamaruddin, bukti perselungkuhan Ferdy Sambo dengan si cantik sangat dahsyat. Bukti itu diincar terus oleh jenderal bintang satu.

 

“Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” kata Kamaduddin.

 

Disebutkan Kamaruddin, ketika keluarga Brigadir Joshua diperiksa di Polda Jambi, Brigjen itu datang langsung ke Jambi dan mengincar HP keluarga Brigadir Joshua yang berisi rekaman tersebut.

 

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAP, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini,” beber Kamaruddin.

 

“Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi,” sambung Kamaruddin.

 

Kamaruddin sempat melayangkan protes kepada polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam Berita Acara Interview (BAI).

 

“Saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” katanya.

 

“Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan ‘Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya’. Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu bertanya mengapa keterangan itu tidak tertuang dalam BAI.

 

“Oh nanti bang dalam BAP,” jawab sang Brigadir Jenderal, yang ditirukan Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

 

“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” kata Kamaruddin.

 

Kamaruddin lalu menuliskan dengan tangan sesuai rekaman elektronik itu, termasuk rekaman tentang ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

 

“Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih,” tegasnya.

 

Kamaruddin mengaku tidak mau memberikan HP itu karena isinya memiliki bukti yang sangat dahsyat.

 

“Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi,” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan jika polisi mau mengambil HP tersebut, maka harus ada penetapan dari pengadilan.

 

“Saya tidak mau (ngasih), urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.

 

Motif Pembunuhan Brigadir Joshua

Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan ada dua dugaan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

 

Pertama, dugaan iri hati dan dendam dari ajudan Ferdy Sambo yang disebutnya ‘skuad lama’.

 

“Skuad lama itu iri hati kepada almarhum ini karena anak yang lebih disayang,” ucap Kamaruddin.

 

Kedua, dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain yang diketahui oleh Brigadir Joshua.

 

“Kemudian ada dugaan yang diduga adalah pelakunya si bapak (Ferdy Sambo). Dugaan ada wanita lain,” kata Kamaruddin.

 

Brigadir Joshua melaporkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya, Putri Candrawati.

 

“Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menanyakan kepada almarhum ‘Bapak kemana? kok tidak pulang?’,” jelasnya.

 

“Disebutkanlah satu tempat dengan si cantik (wanita yang diduga selingkuh dengan Ferdy Sambo),” jelas Kamaruddin.

 

Kamaruddin menjelaskan, hal itu memicu pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di Magelang hingga Brigadir Joshua mendapat ancaman pembunuhan. (pojoksatu)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.