SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J yang adalah bagian Polri sendiri.
Pembuat dan penyebar hoax
pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat menjadi sorotan publik
karena melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, menurut Johnson
Panjaitan, Kadiv Propam Polri adalah polisinya polisi. Ia dijuluki dewa polisi.
Propam Polri memiliki fungsi
sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Selain itu, Propam juga bertugas
melayani aduan masyarakat tentang tindakan anggota Polri.
Irjen Sambo sebagai dewa polisi
seharusnya menegakkan disiplin di lingkungan Polri, tapi dia justru melakukan
tindak pidana yang merugikan institusi Polri.
Ferdy Sambo tidak hanya melakukan
tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri, tapi juga menciptakan hoax
luar biasa dan melibatkan banyak polisi, termasuk beberapa perwira tinggi.
Hoax pembunuhan Brigadir J yang
dibuat Ferdy Sambo turut melibatkan penasihat Kapolri, Kapolres Jakarta Selatan, hingga Karo Penmas.
“Hoax ini terkonfirmasi dengan
penjelasan Kapolri,” ujar Johnson Panjaitan, dikutip dari kanal YouTube
Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).
Menurut Johnson Panjaitan, hoax
itu disampaikan secara terbuka oleh pejabat Polri pada 11 Juli 2022.
“Hoax ini ternyata bukan hanya
melalui media sosial, tapi institusi ini (Polri) terlibat mengumumkan, bahkan
berlapis-lapis, mulai dari Kapolresnya, Karo Penmasnya,” ucap Johnson
Panjaitan.
Dan yang lebih menyedihkan, kata
Johnson, adalah keterlibatan Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah.
“Penasihat Kapolri itu sudah
bicara dan mengundurkan diri, tapi kerusakan yang dia ciptakan luar biasa,”
kata Johnson.
Menurut Johnson, seluruh rakyat
Indonesia yang mengikuti berita pembunuhan Brigadir J dari awal termakan hoax
yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.
“Ini peristiwa besar yang
korbannya banyak sekali. Memang (korbannya) tidak berdarah-darah, tapi
kerusakannya sangat luar biasa,” beber Johnson.
Johnson heran dengan kelakuan
orang pintar yang memiliki pangkat sangat tinggi di kepolisian justru
menciptakan hoax yang dapat menghancurkan marwah Polri.
“Bagaimana ada kelompok-kelompok
orang pintar, bahkan polisinya polisi, dewanya polisi, justru melakukan
kegiatan-kegiatan yang menghancurkan institusi kita dan negara ini,” tegas
Johnson.
Ia mengajak semua pihak untuk
melakukan konsolidasi, khususnya di internal Polri agar kejadian serupa tidak
terulang lagi.
“Karena pertaruhannya ini bukan
hanya kasus Brigadir J. Ini kasusnya sudah semakin berat akibat ulah orang-orang
yang kita percaya untuk menunaikan tugas, tetapi justru melakukan tindak pidana
yang menghancurkan institusi, kewibawaan proses penegakan hukum kita dan negara
ini,” tandas Johnson. (pojoksatu)