SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang belakangan menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

 

Usulan Pribadi

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyebut itu merupakan usulan pribadi, bukanlah usulan komisi III DPR.

 

“Itu kan pendapat pribadi, kalau pendapat saya pribadi, bisa iya bisa tidak,” kata Desmond ditanyai awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

 

Kapolri Buka Kasus Brigadir J Seterang Mungkin

Politikus Partai Gerindra itu menekankan, ia bisa juga mendorong penonaktifan tersebut apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit terbukti melindungi Sambo.

 

Hanya saja, tegas Desmond, hal itu sudah dibuktikan oleh Kapolri sendiri dengan membuka kasus ini seterang mungkin seperti disaksikan masyarakat.

 

Lagipula, lanjut Desmond, belum tentu institusi Polri semakin baik, apabila Kapolri diberhentikan sementara.

 

“Jadi kalau itu diganti saya pikirnya jangan-jangan penggantinya tidak lebih baik. Yang sudah ada kita pertahankan sembari kita pantau proses yang sudah sangat transparan hari ini kan,” katanya. (viva)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.