SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K
Harman mengusulan penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan
Kapolri, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J, yang belakangan menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Usulan Pribadi
Menanggapi usulan itu, Wakil
Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyebut itu merupakan usulan pribadi,
bukanlah usulan komisi III DPR.
“Itu kan pendapat pribadi, kalau
pendapat saya pribadi, bisa iya bisa tidak,” kata Desmond ditanyai awak media
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kapolri Buka Kasus Brigadir J Seterang Mungkin
Politikus Partai Gerindra itu
menekankan, ia bisa juga mendorong penonaktifan tersebut apabila Kapolri
Jenderal Listyo Sigit terbukti melindungi Sambo.
Hanya saja, tegas Desmond, hal
itu sudah dibuktikan oleh Kapolri sendiri dengan membuka kasus ini seterang mungkin
seperti disaksikan masyarakat.
Lagipula, lanjut Desmond, belum
tentu institusi Polri semakin baik, apabila Kapolri diberhentikan sementara.
“Jadi kalau itu diganti saya
pikirnya jangan-jangan penggantinya tidak lebih baik. Yang sudah ada kita
pertahankan sembari kita pantau proses yang sudah sangat transparan hari ini
kan,” katanya. (viva)