SANCAnews.id –
Irjen Ferdy Sambo sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam pernah menangani
sejumlah kasus bersar, mulai dari Bom Sarinah Thamrin hingga kasus penembakan
hingga menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol
Jakarta-Cikampek.
Kini nasibnya nahas lantaran terseret
kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan
ajudannya sendiri.
Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri
resmi dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelum kasusnya terkenal dan ramai
dibicarakan, nama Ferdy Sambo pernah dibicarakan karena sejumlah kasus besar
yang ditanganinya.
Beberapa kasus besar yang pernah
ditangani Ferdy Sambo diantaranya,
1. Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan
Agung (2020), Polisi menetapkan 8 tersangka dalam insiden tersebut.
2. Insiden bentrok FPI dan Polri di
Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 yang menyebabkan 6 orang laskar
FPI tewas.
3. Bom Sarinah Thamrin (2016),
sebelumnya ditangaani Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.
4. Kasus Kopi mengandung racun
sianida (2016).
5. Penangkapan dan Pengungkapan kasus
Surat Palsu DPO tsk Djoko Tjandra (2020), sebelumnya ditangani Irjen Ignatius
Sigit Widiatmono. (rmol)