SANCAnews.id – Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu, hingga kini belum menemui titik terang.

 

Status Brigadir J yang meninggal dunia pun belum jelas, apakah sebagai pelaku (pelecehan seksual dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo) atau justru ia korbannya.

 

Begitu pula dengan status rekannya, Bharada E, yang melepaskan sejumlah tembakan hingga menewaskan Yosua.

 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun menyoroti kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E tersebut.

 

Menurut Sugeng, hal tersulit dalam kasus polisi tembak polisi ini adalah penetapan tersangka.

 

Sugeng menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

 

"Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku."

 

"Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).

 

Sugeng pun menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus ini adalah belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.

 

Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.

 

"Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri," katanya.

 

Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.

 

"(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka," tambahnya.

 

Tidak Sulit Tentukan Tersangka karena Bharada E Sudah Mengaku 

Namun, meski menurutnya sulit, Sugeng mengaku tidak ada kesulitan dalam penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

 

Hal tersebut lantaran sudah adanya pengakuan dari Bharada E, korban hingga barang bukti senjata api.

 

Hanya saja, Sugeng menilai belum ada penetapan tersangka hingga saat ini karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mengincar pihak yang mempunyai pangkat dan jabatan yang tinggi untuk ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Sehingga tim sus (Tim Khusus) sepertinya akan menetapkan secara serentak agar tidak lolos," jelasnya.

 

Ferdy Sambo Dinilai Tidak Mampu Mengawasi dan Membina Anggotanya 

Kemudian, ketika ditanya sosok yang diincar oleh Tim Khusus bentukan Kapolri, Sugeng menuding nama Ferdy Sambo.

 

"Setidaknya (Ferdy) Sambo tidak mampu melakukan pengawasan dan membina anggotanya sendiri sehingga ada yang mati tertembak di rumahnya.

 

Selain itu, Sugeng menuding adanya peran dari aid-de-camp (ADC) Ferdy Sambo yang lain.

 

"Dikaitkan adanya informasi Brigpol J terancam oleh skuad lama," tuturnya.

 

Sebagai informasi, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan dugaan adanya ancaman pembunuhan dari skuad lama yang merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

 

Ancaman pembunuhan tersebut, katanya, dikarenakan Brigadir J merupakan polisi yang berprestasi dan disayangi oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

 

"Karena dia berprestasi dan disayang oleh komandan. Iya termasuk oleh bapaknya (Ferdy Sambo) dan ibu (Putri Candrawathi)," katanya dikutip Tribunnews dari tayangan Aiman di YouTube Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

 

Bukti sayang Ferdy Sambo dan istrinya adalah ketika adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai polisi dipanggil oleh mereka ke kediamannya untuk diberi hadiah.

 

"Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya (adik Brigadir J), adiknya ini kan polisi juga. Dipanggil ia ke rumahnya, dia diberi dompet merek Pedro, dia diberi uang Rp 5 juta. Dan uang Rp 5 juta-nya pun masih tersimpan itu sampai sekarang," jelasnya.

 

Tidak hanya berupa materi, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan untuk mengurus kepindahan adik Brigadir J dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) ke Jambi.

 

"Pertanyaannya kalau dia (Brigadir J) tidak dekat, mungkin gak adik daripada almarhum dipanggil oleh ibu ke rumahnya dan dihadiahi," jelasnya. (tribun)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.