SANCAnews.id – Apresiasi atas kinerja menangkap dan mentersangkakan
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta juga untuk segera menindaklanjuti laporan
dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Emak-emak itu juga mengapresiasi
langkah KPK dalam upayanya menangkap pemilik Duta Palma Grup, Surya Darmadi
alias Apeng.
Desakan itu disampaikan langsung
oleh Sekretaris Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia (Koppi), Ita Pakpahan
dalam surat terbukanya yang ditujukan untuk KPK.
Dalam surat yang diterima Kantor
Berita Politik RMOL, Ita memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam
memberantas korupsi belakangan ini yang dianggap cukup memberikan pencerahan
untuk pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Langkah pemberantasan
korupsi oleh KPK itu cukup meyakinkan bagi publik terutama belakangan ini
mentersangkakan dan menahan Mardani Maming yang adalah pengurus PDIP, partai
penguasa. Begitu juga tekat KPK untuk tersangka dan menangkap Surya Darmadi
(Apeng) pemilik Duta Palma Grup yang merugikan negara ditaksir Rp 78 Triliun
yang telah melarikan diri ke luar negeri," ujar Ita dalam surat
terbukanya, Minggu (14/8).
Ita menilai, Apeng dikenal dekat
dengan sejumlah pejabat tinggi. Apalagi, sejumlah foto yang beredar
memperlihatkan Apeng sedang bersama Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan
pejabat tinggi Jokowi yang diberi tugas sejumlah jabatan strategis.
"Keberanian KPK untuk
mengejar dan menangkap Apeng bersama Kejaksaan Agung ini patut didukung segenap
masyarakat yang antikorupsi," kata Ita.
Ita juga menyoroti, prestasi KPK
yang dipimpin oleh Firli Bahuri membuat namanya belakangan ini sering didukung
juga untuk menjadi calon presiden (capres) oleh sejumlah kalangan masyarakat.
"Namun publik juga perlu
memberi kritikan dan masukan untuk KPK," terang Ita.
Ita menjelaskan, puluhan
emak-emak yang tergabung dalam Koppi sebelumnya sudah melakukan aksi unjuk rasa
di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi,
Jakarta Selatan pada Jumat (5/8).
Dalam aksinya, puluhan emak-emak
mempertanyakan nasib laporan yang telah disampaikan oleh dosen Universitas
Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun soal dugaan KKN dan TPPU Gibran dan
Kaesang.
"Masa laporan sejak Januari
2022 hingga saat ini sudah mencapai bulan ke delapan. Belum ada progres sama
sekali oleh KPK. Padahal Ubedilah Badrun, peneliti dan dosen Uiversitas Negeri
Jakarta itu telah diperiksa oleh KPK beberapa kali," jelas Ita.
Selain itu kata Ita, Koppi juga
menyinggung soal kasus lainnya yang sudah dilaporkan ke KPK oleh masyarakat.
Seperti bisnis PCR yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Istana seperti,
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Tohir.
"Juga tidak ada laporan dan
pertanggungjawaban KPK kepada publik. Setelah laporan soal bisnis PCR dan
keterlibatan sejumlah pejabat tinggi negara itu, KPK belum memanggil apalagi
memeriksa nama-nama pejabat yang dilaporkan itu," tutur Ita.
Dari kedua laporan itu, Koppi dan
publik kata Ita, menganggap ada diskriminasi dan rasa ketakutan yang mendalam
oleh para komisioner dan penyidik KPK.
"Maka, melalui surat terbuka
ini, Koppi atas nama Perempuan Indonesia, mendesak KPK agar segera mengusut dan
menangkap nama-nama yang disebutkan di atas. Hal ini agar tidak ada kesan bahwa
KPK tidak berani terhadap pejabat dan anak-anak presiden," harap Ita.
"Jika tidak berani mengusut,
hal itu dapat membuat KPK dianggap sebagai Komisi Pelindung Koruptor Besar.
Tentunya KPK tidak mau bukan distigmakan sebagai Komisi Pelindung Koruptor dan
pendukung KKN Istana?" sambung Ita.
Untuk itu, publik maupun Koppi
meminta agar KPK segera mengusut tuntas dugaan TPPU Gibran dan Kaesang, dan usut
dugaan korupsi PCR.
"Jika tidak segera merespon
dan menindaklajuti surat terbuka ini, Koppi akan mendatangi KPK terus menerus.
Sampai KPK mau bertindak adil dan tidak diskriminatif atas laporan
masyarakat," pungkasnya. (rmol)