SANCAnews.id – Apresiasi atas kinerja menangkap dan mentersangkakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H. Maming, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta juga untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh anaknya Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

 

Emak-emak itu juga mengapresiasi langkah KPK dalam upayanya menangkap pemilik Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng.

 

Desakan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia (Koppi), Ita Pakpahan dalam surat terbukanya yang ditujukan untuk KPK.

 

Dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Ita memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam memberantas korupsi belakangan ini yang dianggap cukup memberikan pencerahan untuk pemberantasan korupsi di negeri ini.

 

"Langkah pemberantasan korupsi oleh KPK itu cukup meyakinkan bagi publik terutama belakangan ini mentersangkakan dan menahan Mardani Maming yang adalah pengurus PDIP, partai penguasa. Begitu juga tekat KPK untuk tersangka dan menangkap Surya Darmadi (Apeng) pemilik Duta Palma Grup yang merugikan negara ditaksir Rp 78 Triliun yang telah melarikan diri ke luar negeri," ujar Ita dalam surat terbukanya, Minggu (14/8).

 

Ita menilai, Apeng dikenal dekat dengan sejumlah pejabat tinggi. Apalagi, sejumlah foto yang beredar memperlihatkan Apeng sedang bersama Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan pejabat tinggi Jokowi yang diberi tugas sejumlah jabatan strategis.

 

"Keberanian KPK untuk mengejar dan menangkap Apeng bersama Kejaksaan Agung ini patut didukung segenap masyarakat yang antikorupsi," kata Ita.

 

Ita juga menyoroti, prestasi KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri membuat namanya belakangan ini sering didukung juga untuk menjadi calon presiden (capres) oleh sejumlah kalangan masyarakat.

 

"Namun publik juga perlu memberi kritikan dan masukan untuk KPK," terang Ita.

 

Ita menjelaskan, puluhan emak-emak yang tergabung dalam Koppi sebelumnya sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (5/8).

 

Dalam aksinya, puluhan emak-emak mempertanyakan nasib laporan yang telah disampaikan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun soal dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang.

 

"Masa laporan sejak Januari 2022 hingga saat ini sudah mencapai bulan ke delapan. Belum ada progres sama sekali oleh KPK. Padahal Ubedilah Badrun, peneliti dan dosen Uiversitas Negeri Jakarta itu telah diperiksa oleh KPK beberapa kali," jelas Ita.

 

Selain itu kata Ita, Koppi juga menyinggung soal kasus lainnya yang sudah dilaporkan ke KPK oleh masyarakat. Seperti bisnis PCR yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Istana seperti, Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Tohir.

 

"Juga tidak ada laporan dan pertanggungjawaban KPK kepada publik. Setelah laporan soal bisnis PCR dan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi negara itu, KPK belum memanggil apalagi memeriksa nama-nama pejabat yang dilaporkan itu," tutur Ita.

 

Dari kedua laporan itu, Koppi dan publik kata Ita, menganggap ada diskriminasi dan rasa ketakutan yang mendalam oleh para komisioner dan penyidik KPK.

 

"Maka, melalui surat terbuka ini, Koppi atas nama Perempuan Indonesia, mendesak KPK agar segera mengusut dan menangkap nama-nama yang disebutkan di atas. Hal ini agar tidak ada kesan bahwa KPK tidak berani terhadap pejabat dan anak-anak presiden," harap Ita.

 

"Jika tidak berani mengusut, hal itu dapat membuat KPK dianggap sebagai Komisi Pelindung Koruptor Besar. Tentunya KPK tidak mau bukan distigmakan sebagai Komisi Pelindung Koruptor dan pendukung KKN Istana?" sambung Ita.

 

Untuk itu, publik maupun Koppi meminta agar KPK segera mengusut tuntas dugaan TPPU Gibran dan Kaesang, dan usut dugaan korupsi PCR.

 

"Jika tidak segera merespon dan menindaklajuti surat terbuka ini, Koppi akan mendatangi KPK terus menerus. Sampai KPK mau bertindak adil dan tidak diskriminatif atas laporan masyarakat," pungkasnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.