SANCAnews.id – Komnas HAM memastikan tes PCR yang
dilakukan keluarga Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh pihak swasta bukan
kepolisian.
Dokumen PCR itu kini sudah dikantongi oleh Komnas HAM untuk
memastikan kebenaran kejadian tes PCR yang dimaksud sebelum peristiwa tembak
menembak Brigadir J dan Bharada E.
"Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas
PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia
swasta bukan anggota kepolisian, sehingga memang prosesnya harus, apa namanya,
lebih bisa berkomunikasi gitu," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam,
Senin (1/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Bareskrim juga sudah memeriksa petugas
PCR dari Laboratorium Samrt Co dan sopir Irjen Ferdy Sambo. “(Yang diperiksa)
Petugas Smart Co Lab yang tes PCR dan sopir FS (Ferdy Sambo) saat hari
kejadian," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Berdasarkan informasi awal, disebutkan saat peristiwa tembak
menembak antara Brigadir J dan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di
rumah tersebut.
Ia dinyatakan tengah berada di tempat lain, melakukan tes
PCR. Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari hasil
CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang tengah didalami tim penyidik. Begitu
pula dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang ditangani tim dokter forensik.
Sementara itu pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin
Simanjuntak baru-baru ini membocorkan temuan hasil autopsi ulang yang
menggegerkan publik. Pasalnya, Kamaruddin menyebut otak dari jenazah Brigadir J
disebut tidak ditemukan di kepala melainkan di bagian perut.
Selain itu juga ditemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak
ditemukannya kandung kemih, pankreas, dan beberapa luka yang dinilai tak wajar
dari peristiwa tembak-menembak. Menanggapi kabar tersebut, Ketua Harian
Kompolnas Benny Mamoto angkat bicara.
"Hal ini yang lebih tepat menjelaskan adalah pakarnya,
tentunya dari Kedokteran Forensik soal bagaimana mekanisme autopsi ulang,
Kenapa otak itu dikeluarkan, Kenapa bagian tertentu harus diperiksa ke
Labfor," ungkap Benny dalam program TvOne, Apa Kabar Indonesia Malam.
Lebih dari itu, Benny memastikan terkait keberadaan beberapa
bagian dari organ tubuh Brigadir J telah dijelaskan oleh tim independen saat di
Jambi.
Ia enggan berkomentar lebih jauh lantaran tidak merasa
berkompeten dalam hal tersebut. "Penjelasan ini sudah disampaikan oleh tim
independen ya waktu di Jambi dan menyampaikan bahwa beberapa bagian dari organ
tubuh itu, dibawa ke Jakarta untuk didalami melalui pemeriksaan laboratorium,
Nah inilah yang mungkin punya penafsiran lain karena nggak punya kompetensi
kan, yang punya kompetensi yang bisa menjelaskan," jelasnya.
Pihak kepolisian sampai sejauh ini juga masih menunggu hasil
resmi autopsi ulang dari tim dokter forensik yang membutuhkan waktu kurang
lebih dua bulan.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah
Sugiharto menjelaskan lamanya hasil autopsi ulang lantaran ada banyak sampel
yang harus dianalisis secara mikroskopik. "Jadi kalo tahapannya kemarin
kan kita ambil sampel, baru kemudian diproses. Dari dua puluhan sampel yang
kita ambil dari tubuh jenazah almarhum saat ini sudah jadi empat puluh lima
(45) slide," terang Ade kepada awak media, Senin (1/8/2022). (tvOne)