SANCAnews.id –
Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Surat yang ditulis tangan di atas
kertas HVS putih itu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa
Yumara.
Berikut isi surat Bharada E untuk
keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, dikutip dari surat yang dibacakan
Deolipa di program Metro Pagi Primetime.
Saya Bharada E mengucapkan turut
berbelasungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga
Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang
sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak,
ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.
Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24
pagi. Tanda tangan. Richard.
Deolipa Yumara menyebut, Bharada E
menyampaikan rasa permohonan maaf untuk keluarga Yosua Hutabarat.
Surat yang ditulis tangan itu,
ucapnya, akan dikirimkan kepada keluarga.
Terlibat Beberapa Orang
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa
Yumara, mengungkap fakta baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia menyebut, secara prinsip, Bharada
E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua.
"Kita bisa simpulkan tentunya
ada perintah kepadanya," ungkap Deolipa Yumara, di Program Metro Pagi
Primetime, Minggu (7/8/2022).
Sumber perintah untuk membunuh
Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E.
"Sudah dikatakan yang
bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik
bekerja dan yang menjelaskan," terangnya.
Lalu, apakah benar Bharada E ikut
menembak Brigadir Yosua?
"Dia tersangka, ya sudahlah itu
yang terjadi," jawab Deolipa.
Soal keterlibatan orang lain dalam
pembunuhan itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum.
"Memang ada beberapa orang. Biar
penyidik yang nantinya menyampaikan," ucap pria berambut gondrong itu.
Sementara terkait dengan kasus dugaan
pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.
Terkait keterlibatan pihak lain,
sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari
satu orang.
"Ada berapa orang yang
melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami," jelasnya.
Bharada E saat ini diungkapkannya
dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang.
Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada
E alami tekanan kejiwaan.
"Dia sekarag sudah merasa lebih
tenang, sehingga bisa ceritaka secara gamblang apa adanya," ucap dia.
Terkait kronologi kejadian di rumah
dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari
keterangan kepolisian terdahulu dulu cerita yang mereka dapatkan.
Melihat cerita yang didapatkan dari
Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci
yang utama.
"Kita harus selamatkan dalam
konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar,"
ungkapnya.
Demi tujuan pengungkapan kisah besar
itu, Bharada E ingin jadi justice collaborator.
Kuasa hukum akan membantu untuk
permohonan menjadi justice collaborator.
Selain itu juga akan meminta
perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.
Pengertian justice collaborator
adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum
membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Deolipa merupakan kuasa hukum baru
Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri.
Ini dilakukan untuk mengisi
kekosongan, setelah Andreas Nahot Silitonga dan rekan mundur sebagai kuasa
hukum polisi muda bernama Richard Eliezer.
Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas
HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya
kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.
Juga tidak ada di antara yang telah
diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC
menggunakan senjata api.
Namun PC yang dianggap menjadi saksi
kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM,
karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.
Taufan Damanik juga menyebut,
keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat
langsung adegan itu.
"Ketika ada suara tembakan, dia
sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa,"
ungkapnya. (tribunnews)