SANCAnews.id – Irjen Pol. Ferdy Sambo selesai
menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah
Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer
Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kamis (4/8/2022) petang.
Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang
lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15
WIB.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah
selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara
ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya
ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di
rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari
ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri
mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang. "Mari sama-sama kita percayakan kepada
tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.
Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo memenuhi panggilan
penyidik dari Tim Reserse Kriminal Khusus Polri untuk diperiksa sebagai saksi
terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua
oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan mengenakan seragam polisi,
Ferdy Sambo tiba di Lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan
pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di
Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait
dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat.
Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres
Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata
Ferdy.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di
hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8
Juli 2022.
Dalam kesempatan
tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait
dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan
maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya
di Duren Tiga," ujarnya pagi tadi sebelum pemeriksaan. (tvone)