SANCAnews.id – Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka
Residence, Magelang, Jawa Tengah disebut sebagai salah satu pemicu pembunuhan
terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pemeriksaan polisi, Putri
Candrawathi mengungkap bahwa asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang dengan
Brigadir Yosua karena memergokinya berduaan dengan Putri.
Brigadir Kepala Ricky Rizal
menurut keterangan dua sumber polisi yang mengetahui pemeriksaan ini, sampai
menyita senjata laras panjang Yosua dan pistol HS-9 milik Yosua.
Menurut penyidik peristiwa inilah
yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.
Setelah peristiwa di rumah
Magelang itu, rombongan Putri pulang ke Jakarta lewat jalan darat. Kecanggungan
pun terjadi.
Yosua yang biasanya menyopiri
Putri, naik mobil lain bersama Ricky. Putri menumpang mobil yang dikemudikan
Kuwat bersama Richard dan Susi, asisten rumah tangga. Kepulangan mereka dikawal
polisi patroli Kepolisian Resor Magelang.
Di perjalanan, menurut polisi,
Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri agar memerintahkan Ricky
mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Yosua. Ricky
menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo begitu tiba di rumah Saguling.
Dalam rekaman CCTV yang beredar,
rombongan Putri tiba di rumah Saguling masih terlihat Yosua. Saat itu Yosua
terlihat sibuk membawa koper dan tas ke dalam rumah.
Ada pula rekaman yang
memperlihatkan Putri tengah melakukan tes PCR di rumah Saguling. Setelah itu,
Putri dan rombongan terlihat berjalan keluar. Mereka berangkat menuju rumah
dinas Sambo di Duren Tiga.
Di rumah dinas inilah eksekusi
terhadap Brigadir J dilakukan. Sebelumnya berdasarkan keterangan awal polisi,
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Pemicunya adalah teriakan
Putri yang didengar Richard.
Polisi menyebut ada pelecehan
seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Menurut polisi dalam peristiwa
tembak menembak itu Brigadir J tewas dengan lima luka tembak.
Namun skenario bohong itu
akhirnya terbongkar setelah Richard menarik semua pernyataannya dalam
pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Ia membantah ada tembak
menembak dengan Yosua pada Jumat, 8 Juli lalu.
Bharada E kemudian mengungkapkan
semuanya lewat tulisan tangan yang dibuatnya selama enam jam. (Selengkapnya
baca di Majalah Tempo)
Hari ini, tim khusus Polri
berangkat ke Magelang untuk menelusuri lagi peristiwa yang diduga jadi penyebab
awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Tim sedang ke Magelang untuk
menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Kepala
Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto
kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022.
Menurut Agus, penelusuran ini
untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah
Yosua Hutabarat sebagaimana yang diungkapkan Irjen Sambo saat diperiksa sebagai
tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu, bahwa dirinya
marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya. (tempo)