SANCAnews.id – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
ternyata turut menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menembak kepala belakang
Brigadir J setelah korban tulungkup bersimbah darah ditembak Bharada E alias
Richard Eliezer. Hal itu tergambar dalam video animasi kronologi kasus
penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,
Jakarta Selatan yang dirilis Polri.
"FS (Ferdy Sambo) menembak
ke arah Y," tulisnya dalam narasi video animasi seperti dikutip Suara.com,
Rabu (30/8/2022).
Setelah menembak Brigadir J,
Ferdy Sambo selanjutnya menembak ke arah tembok hingga lemari. Hal ini sempat
dijelaskan tim khusus Polri, upaya Sambo merekayasa kasus tersebut sebagai
peristiwa tembak menembak.
"FS menembak ke arah tembok
tangga dan lemari untuk mengelabui seolah-olah terjadi tembak-menembak,"
tulisnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus
Andrianto membenarkan isi video animasi tersebut. Dia menyebut video ini
berdasar keterangan kedua Bharada E yang dicantumkan dalam berita acara
pemeriksaan atau BAP.
"Dua kali yang bersangkutan
(Bharada E) menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam
BAP," jelas Agus.
74 Adegan
Rekontruksi kasus pembunuhan
berencana Brigadir J berlangsung selama tujuh jam setengah. Ada 74 adegan yang
diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada
E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Terkecuali Putri Candrawathi,
keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju
tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat diborgol dengan kabel
tis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa
di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga,
di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta
Selatan.
"Kita sudah melaksanakan
rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga,
Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi,
penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan
Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri
timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya. (suara)