SANCAnews.id – Polda Sumut menyatakan bos judi online Apin BK alias
Joni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan kabur ke negara
Singapura.
Jhoni alias Apin BK kabur melalui
Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada 9 Agustus bersama keluarganya.
Kaburnya Jhoni ini disebut
setelah kerajaan judinya di ubrak-abrik Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak dan Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto.
"Melalui koordinasi dengan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022
dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat
Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke
Singapura," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin
(22/8/2022).
Hadi menyebut saat ini Jhoni
alias Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka. Apin BK alias Joni ditetapkan
tersangka bersama seorang anak buahnya bernama Niko Prasetya.
Hadi menyebut Niko berperan
sebagai pimpinan operator judi online milik Apin BK alias Jhoni. Saat ini Niko
pun telah ditahan di Polda Sumut.
"Pada hari Sabtu 20 Agustus
2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Niko Prasetia selaku
leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara
penetapannya sebagai tersangka,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi
Wahyudi, Senin (22/8/2022).
Polisi menyebut Apin BK alias
Jhoni dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin 22 Agustus
2022. Namun demikian ia mangkir dari panggilan penyidik.
Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri. Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.
Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik ABK alias Jhoni. Di sini polisi mengamankan dokumen-dokumen milik tersangka. (tribunnews)