SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menceritakan proses hukum kasus
pembunuhan Brigadir J yang terkesan lama di awal.
Mahfud mengatakan, pengungkapan
kasus kematian Brigadir J yang sempat diskenario sebagai peristiwa
tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy
Sambo banyak menemui hambatan.
"Di sana banyak faksi-faksi.
Makanya saya katakan, ada political barier, psikostruktural gitu,
hambatan-hambatan struktural," kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube
Akbar Faizal, Kamis (18/8).
Dengan hambatan tersebut, Polri
mengalami kesulitan untuk menungkap peristiwa sebenarnya di balik skenario
tembak-menembak itu. Dalam perjalannya, polisi kesulitan menemukan bukti-bukti
untuk mementahkan skenario yang belakangan ternyata dibuat oleh Ferdy Sambo.
Sadar dengan kondisi tersebut,
Mahfud lantas memanggil Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Di situ, Benny
Mamoto menceritakan bahwa banyak pihak yang berusaha menghalangi Polri
mengungkap peristiwa sebenarnya.
"Penghambatnya banyak
sekali, setiap akan memeriksa ada yang menghalangi, ada yang menghilangkan
barang. Siapa itu? Ya kelompoknya Sambo," kata Mahfud MD menceritakan
obrolannya dengan Benny Mamoto.
Melihat banyaknya penghalang
tersebut, maka cara satu-satunya adalah dengan melakukan mutasi terhadap
seluruh kelompok pendukung Ferdy Sambo.
"Hanya ada satu jalan, harus
bedol desa. Dipindah dulu semua, baru bisa kita periksa. Dari situ terus
lancar, semua ketemu. Sesudah itu Bharada (E) mengaku (menembak Brigadir J).
Menjadi lancar semua akhirnya," tandas Mahfud MD. (rmol)