SANCAnews.id – Tidak hanya media dalam negeri memberikan perhatian
terhadap pembunuhan Brigadir J, media luar negeri turut memberitakan.
Berita ini cukup menjadi
perhatian mengingat seorang atasan berpangkat jenderal yang entah karena motif
apa, membunuh bawahannya, yang hanya memiliki pangkat brigadir.
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv
Propam Polri resmi dijadikan tersangka karena menjadi otak pembunuhan Brigadir
J pada bulan Juli 2022 lalu.
Bagaimana bunyinya? Berikut
rangkuman dari Tribunjogja.com:
1. Sydney Morning Herald
Media Australia, Sydney Morning
Herald (SMH) turut memberitakan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy
Sambo.
SMH yang memiliki domain
smh.com.au menulis sebuah artikel tentang kematian Brigadir J pada 10 Agustus
2022.
Adapun judulnya ‘General charged
with murder in new twist to case of bodyguard’.
Dalam leadnya, SMH menulis bahwa
jenderal polisi di Indonesia menjadi tersangka pembunuhan ajudan di rumahnya.
Dengan perkembangan yang
dramatis, kasus tingkat tinggi ini menjadi tantangan tersendiri.
Sebab, itu mengikis kepercayaan
masyarakat pada penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara.
Isi pemberitaan juga berisi fakta
terbaru penyelidikan yang menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan
Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap 31 personel
Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pun turut dibahas dalam
laporan tersebut.
2. The Straits Times
Selain media Australia, media
Singapura, The Straits Time membuat laporan terkait pembunuhan Brigadir J.
Satu laporan berjudul ‘Indonesian
police open to exhuming body in alleged affair case’ yang rilis pada 20 Juli
2022.
Satu lagi, laporan berjudul
‘Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss’ wife received death
threats’ rilis 25 Juli 2022.
3. Channel News Asia
Media Singapura lain yang turut
memberitakan kematian Brigadir J akibat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo adalah
Channel News Asia (CNA).
CNA tercatat memberitakan kasus
ini sebanyak dua kali, yakni ‘Indonesian police general suspended after
bodyguard found dead with multiple gunshot wounds’ yang terbit pada 19 Juli
2002 dan ‘Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard’
yang terbit pada 10 Agustus 2022.
Isi pemberitaan mencakup
pencabutan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang
ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.
Kabar Terbaru
Pengacara Bharada E, Ronny
Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotak Irjen Ferdy
Sambo.
"Yang perlu digaris bawahi,
Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," kata
Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2022).
Ronny menyebut kliennya tidak
mengetahui sama sekali kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah
seperti hal yang diungkapkan Ferdy Sambo.Bharada E saat itu hanya mengikuti
perintah Ferdy Sambo yang diketahui memang sebagai atasannya.
"Iya, atas perintah.
Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di
bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucapnya.
Sehingga, Ronny menegaskan
kliennya benar-benar tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap rekan
kerjanya tersebut.
"Bharada E tidak mengetahui kronologi apa yang terjadi. Bharada E itu tidak tahu dan tidak menjadi bagian dalam perencanaan pembunuhan," tegasnya. (tribunnews)