SANCAnews.id – Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen
Pol Napoleon Bonaparte buka suara perihal isu yang mengatakan bahwa dirinya
ingin menempati sel yang sama dengan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membantah soal keinginan satu
sel dengan Sambo tersebut, sebagaimana isu yang sempat beredar luas di media
sosial. Dia merasa tak pernah menyampaikan itu.
Hanya saja, Napoleon mengaku tak
keberatan jika nantinya harus berbagi sel dengan Sambo. Napoleon bahkan mengaku
siap untuk merawat Sambo.
Hal itu disampaikan Napoleon usai
menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di kasus
penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
”Kapan saya pernah ngomong itu
ah. Bukan saya [yang] menentukan untuk satu sel yang itu, ya masa saya bisa
tolak. Kalau ya terpaksa satu sel ya saya openi [rawat] dengan baik,” ujar
Napoleon, Kamis (25/8).
Ketimbang satu sel dengan Sambo,
Napoleon berharap dirinya dapat berada di sel yang sama dengan sosok pendeta
Saifuddin, atau Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
Hal itu ia ungkapkan lantaran ia
mendengar informasi bahwa visa yang dimiliki Saifuddin masa berlakunya kini
sudah habis, sehingga mengharuskannya untuk memperpanjang itu atau kembali ke
Indonesia.
Nama Saifuddin menuai sorotan
beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah pernyataannya yang kontroversial karena
meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya
memicu hidup intoleran.
”Kalau Saifuddin Ibrahim iya
memang saya tunggu dan saya siapkan martabak pakai telur. Karena saya dengar
besok hari Jumat dia akan diperiksa di Custom US karena visanya sudah habis.
Mudah-mudahan bisa dipulangkan ke sini lah,” kata Napoleon.
Saat ini, Sambo tengah
ditempatkan secara khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dia ditempatkan
selama 30 hari.
Semula, Sambo ditempatkan di Mako
Brimob untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus tewasnya Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat ini sidang etik tersebut tengah digelar.
Secara paralel, terkait peristiwa
kematian Brigadir Yosua, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat
bersama empat orang lainnya, atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir
Yosua. (kumparan)