SANCAnews.id –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mendatangi kediaman Putri
Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta
Selatan, Selasa, 9 Agustus, sekitar pukul 10.30 WIB.
LPSK datang menggunakan sebuah mobil
berwarna hitam bernopol B 1083 TQH melalui Jalan Saguling, Komplek
Pertambangan, Duren Tiga. Mobil LPSK menuju kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan pantauan VOI, setelah
mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, petugas keamanan di depan rumah Irjen Ferdy
Sambo menjaga ketat rumah tersebut. Mereka membatasi awak media yang hendak
meliput di kawasan kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tolong ya, keluar tinggalkan
komplek ini. Maaf ya, tolong keluar," kata salah satu petugas kemanan
berpakaian bebas sambil mengusir VOI di depan rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan
Saguling 3, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari LPSK terkait kedatangan ke rumah rumah Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya dijadwalkan, Putri
Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan assesment oleh
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara LPSK, Rully Novian
mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan tidak hanya
dilakukan 1 kali, namun perlu beberapa kali pemeriksaan.
"Jika yang bersangkutan masih
mengalami trauma, pemeriksaan bisa dilakukan di tempat yang paling nyaman bagi
korban," kata Rully kepada wartawan, Senin, 8 Agustus.
Rully memastikan, jika dalam proses
pemeriksaan psikologis Putri Candrawati bisa mengungkapkan, maka dapat
melanjutkan pemeriksaan di kantor LPSK.
"Jika kita memungkinkan di
kantor, maka kita akan meminta dia untuk asesmen ke kantor," ujarnya. **