SANCAnews.id – Babak baru kasus tewasnya Brigpol
Yosua Hutabarat alias Brigadir J menumbalkan tiga jenderal bintang satu yang
ada di Divisi Propam. Tiga jenderal itu dimutasi lantaran kedapatan
menghalangi, merintangi, mengihilangkan dan menyembunyikan barang bukti.
“Kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam
penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah
TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” kata Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Kamis malam (4/8).
Berdasarkan Surat Telegram (TR) mutasi yang diterima redaksi
Kantor Berita Politik RMOL, personel yang dimutasi ini kebanyakan anak buah
Irjen Ferdy Sambo yaitu berasal dari Divisi Propam Polri.
Mereka adalah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kemudian
Karo Provost Brigjen Benny Ali, lalu Kombes Gupuh Setiyono, lalu Sespro Paminal
Kombes Denny Setianugaraha Nasution.
Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria. Wakaden B
Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin. Ps Kasubbag riksa bag
etika rowatprof Div Propam Kompol Baiqhuni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto Ps
kasubag audit etika rowatprof Divisi Propam Polri.
Mereka semua berasal dari Divisi Propam Polri dan diduga
merupakan tim pertama yang datang ke TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di
Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. *