SANCAnews.id – Dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di
Komisi III DPR RI yakni Adang Darajatun dan Habib Abu Bakar Al Habsyi kompak
mempertanyakan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di
Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam.
Hal ini disampaikan dua politisi
PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (24/8/2022) kemarin. Rapat
itu digelar bareng Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan
Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri
Irjen Ferdy Sambo.
"Misteri KM 50 lebih hebat
dari peristiwa pembunuhan Yosua. Penanganan Polisi dalam dua kasus tersebut ada
benang merahnya, dengan penghilangan barang bukti, seperti CCTV rusak dan
lokasi dihilangkan bahkan sekarang dibeko (diratakan-red)," kata Adang
Darajatun.
Tidak hanya itu kesamaan lain
yang nampak dalam dua kasus pembunuhan ini lanjut Adang Darajatun adalah
munculnya sebuah mobil mencurigakan yang
dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dimana mobil yang sama disebut-sebut juga
dipakai dalam kasus KM 50. Adang Darajatun tidak menyebut secara terperinci
jenis kendaraan yang ia maksud.
"Rumornya mobil KM50
terindikasi ada pada peristiwa penembakan Brigadir J," ujar Adang
Darajatun.
Sementara itu, Habib Abu Bakar Al
Habsyi menilai cara penanganan kasus KM 50 oleh Polisi mirip dengan pembunuhan
Brigadir J.
"KM 50 gimana ceritanya,
jangan-jangan sama, jangan-jangan...," kata Habib Abu Bakar.
Dalam kesempatan itu Habib Abu
Bakar juga meminta Presiden Joko Widodo ikut memberikan perhatian pada kasus
KM50 sebagaimana Jokowi memberi perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kasus penanganannya hampir
sama, CCTV dihilangkan dan sebagainya," tambahnya.
Dalam penjelasannya Kapolri
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus KM 50 memasuki tahap
kasasi. Namun apabila ada novum baru
Kapolri berjanji akan buka kembali.
"Apabila ada novum baru
tentu Polri akan membuka kembali," janji Kapolri. (populis)