SANCAnews.id – Pengacara senior Alamsyah Hanafiah menduga Kapolda
Metro Jaya Fadil Imran terlibat dalam penghilangan barang bukti kasus
pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, keterlibatan Fadil
Imran ini tercermin dari empat anak buahnya yang sudah ditahan Provos Polri
karena terbukti melakukan penghilangan sejumlah barang bukti.
Empat anak buah Fadil Imran yang
terlibat itu adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar (AKBP)
Handik Zusen, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Raindra
Ramadhan Syah, Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Pujiyarto, dan
Kanit Dua Jatanras Komisaris Abdul Rohim.
Alamsyah menjelaskan, keempat
perwira menengah Polda Metro Jaya ini tak mungkin terlibat dalam kasus
pembunuhan Brigadir J jika tidak diperintah oleh atasannya.
Keempat perwira menengah yang
mempunyai tugas berbeda di Polda Metro ini diyakini diperintah atasannya untuk
membantu Ferdy Sambo membuang barang bukti pembunuhan Brigadir J.
"Ini tidak mungkin bisa
(membantu Sambo) tanpa perintah dari atasan," tegas Alamsyah dikutip dari
Youtube Refly Harun Official, Senin (22/8/2022).
Dia menuturkan, Ferdy Sambo yang
merupakan Kadiv Propam Polri tidak punya wewenang memerintah anak buah Fadil
Imran di Polda Metro Jaya.
Secara hierarki, Propam Polri dan
Polda Metro Jaya tak punya hubungan satu sama lain. Wewenang Propam hanya
memanggil, memeriksa, dan menangkap anggota Polri yang bermasalah.
"Ini kan kasusnya di rumah
Pak Sambo. TKP lokasinya ada di bawah teritorial kompetensi Polda Metro Jaya,
semestinya dia mengamankan itu untuk melakukan penyidikan. Kenapa dia yang
membuang? Siapa yang perintah? jadi yang memerintah perlu dicari tuh!"
tegas Alamsyah.
Sebelumnya ramai disebut Kapolda
Fadil Imran juga terlibat pembuangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, usai kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, Fadil Imran menemui
dan memeluk Ferdy Sambo.
"Sudah anak buahnya
terlibat, tiba-tiba Kapolda menemui Ferdy Sambo dan peluk-pelukan. Yang buang
barang buktinya anak buahnya, komandannya peluk-pelukan. Ini kan ada benang
merah berarti," tutupnya.
Meski Fadil Imran diisukan
terlibat dalam penghilangan barang bukti, tetapi hingga sekarang Tim Khusus
(Timsus) Polri belum juga memeriksanya. (populis)