SANCAnews.id – Habib Rizieq Shihab tegaskan komitmen untuk terus
menggaungkan revolusi akhlak usai mendapatkan bebas bersyarat dari Rutan
Bareskrim cabang Cipinang pada Rabu (20/7).
Rizieq Shihab menegaskan juga, komitmen itu merupakan
konsistensi dia dalam menggaungkan revolusi akhlak sejak dirinya tiba di
Indonesia.
"Saya sampaikan disini saudara, sebagaimana yang telah
saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah, ayo
kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara
yang berakhlak," ujar Rizieq dalam konferensi pers di akun YouTube Islamic
Brotherhood Television yang dikutip redaksi pada Rabu (20/7).
Rizieq mendapatkan bebas besyarat usai menjalani masa tahanan
di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa
tahanan sejak 12 Desember 2020.
Kebebasan Rizieq pun dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan
Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.
Rizieq dipandang telah memenuhi syarat administratif dan
substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) 7/2022. (rmol)