SANCAnews.id – Sosok yang diduga mengancam akan
membunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat disebut-sebut merupakan
salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun, sosok
tersebut diklaim bukanlah Bharada E. Fakta baru itu diungkap pengacara keluarga
Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Terkait hal itu, Kamarrudin mengklaim telah mengantongi nama
terduga pelaku teror pembunuhan terhadap Brigadir J. Sosok terduga pelaku
menurutnya ada di foto Ferdy Sambo ketika berfoto bersama para ajudannya.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya.
Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang
mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin
saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Ketakutan hingga Menangis
Kamarudin menyebut ancaman pembunuhan ini diterima Brigadir J
sejak Junin 2022. Brigadir J, bahkan sempat curhat hingga menangis saking
takutnya dibunuh.
Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik
terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir diterima Brigadir J satu hari
sebelum kematiannya, yakni pada 7 Juli 2022.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini
menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman
pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga
akhir tanggal 7 Juli 2022," kata dia.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam
perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman
ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut
dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat
dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia
sudah yakin dia dibunuh," katanya.
Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita
oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani
naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir
Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan
itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia
mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu
mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan
tidak pernah berubah," imbuhnya.
Naik Penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim
Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana
terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status
perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.
"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar
perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat
dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan
berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin
(18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto
luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.
Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan
teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya
mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal
338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga
Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa
foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin
maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka
bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim
Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim
khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang
terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya
telah dilakukan oleh penyidik.
Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi
ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) lusa dengan melibatkan
Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PKFI). (suara)