SANCAnews.id –
Putri Candrawathi, yang merupakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
ternyata sudah melaporkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
atas tuduhan pencabulan.
Laporan polisi ini Putri buat di
Polres Metro Jakarta Selatan. Selain soal dugaan pencabulan, Putri juga melapor
soal ancaman tindakan kekerasan.
“Yang jelas kami terima dua LP atau
laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,”
kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di
kantornya, Selasa (12/7/2022).
Adapun Pasal 335 KUHP berbunyi:
Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak
melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan
lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman
kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik
terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Kemudian Pasal 289 KUHP berbunyi:
Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang
melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena
melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana
selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya
bakal memproses laporan tersebut.
Karena, istri Kadiv Propam yang
merupakan jenderal polisi bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara
yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.
"Tentunya ini juga ini kami
buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka
hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi
Adapun tindakan pencabulan dan
ancaman kekerasan ini dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Irjen Ferdy
Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Pada saat itu, Brigadir J masuk ke
kamar pribadi dan Putri Ferdy Sambo sedang istirahat. Brigadir J kemudian
melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam Ferdy
Sambo.
Korban yang merupakan anggota
Bhayangkari itu langsung berteriak dan meminta tolong kepada anggota Polri lain
yang ada di rumah. Teriakan itu langsung direspons Bharada E yang ada di rumah
itu dengan langsung bergegas ke kamar. Brigadir J yang panik kemudian keluar
dan bertemu dengan Bharada E.
Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E dengan jarak sepuluh meter. Namun, tembakan itu tidak kena dan dibalas oleh Bharada E hingga menyebabkan Brigadir J tewas di tempat. (tvOne )