SANCAnews.id – Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum terpecahkan, dan hingga kini masih terus berlanjut, Jumat (29/7/2022).
Dokter Forensik Ungkap Temuan Baru soal Hasil Autopsi Jasad
Brigadir J, Ternyata Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J Bukan Akibat Tembakan
Kini, makam Brigadir Yosua atau Brigadir J yang berada di Desa Suka Makmur,
Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dibongkar kembali pada Rabu
(27/7/2022) guna dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terkait kasus baku
tembak dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy
Sambo. Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim forensik telah selesai melakukan autopsi ulang dan
memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir
J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih
lanjutnya. "Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka.
Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui
pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik
Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022)
dilansir dari VIVA. Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang
dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai
kecurigaan dari keluarga.
Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari
pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. "Tentunya akan diperiksa secara
intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah
peristiwa," pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia
(PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat
mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan
kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
¨Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada
memiliki beberapa kesulitan.
Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami
pembusukan," ujarnya. Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk
diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik.
Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup
lama yakni 1 bulan atau lebih. "Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam
pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4
pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade seperti yang dikutip dari VIVA.
(tvOne)